Ambon,wartamaluku.com- Rapar Kerja Forum SKPD Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Januari 2016 bertempat di Hotel Lelemuku Masohi, diikuti oleh semua UPT dan Pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah. Dalam Sambutannya Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (M. Nafis Amahoru, SH. MAP), menyampaikan bahwa Pembangunan Transportasi, Komunikasi dan Informatika pada hakekatnya dimaksudkan untuk mendukung tercapainya Pembangunan Nasional menuju terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Olehnya itu untuk mencermatinya, maka pembangunan infrastruktur transportasi, komunikasi dan informatika ke depan tetap memperhatikan lingkungan strategis yang terjadi, baik pada skala lokal maupun nasional. Seiring dengan Program Nawacita Pemerintah terpilih 2014 – 2019, maka tantangan pembangunan infrastruktur transportasi, komunikasi dan informatika dalam 5 (lima) tahun kedepan adalah bagaimana mewujudkan konektivitas lokal maupun nasional baik sistem maupun jaringannya yang mengarah pada upaya peningkatan kelancaran akses kepada masyarakat pengguna jasa, guna upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dikatakan pula (M. Nafis Amahoru, SH. MAP) Kadis Hubkominfo Kabupaten Maluku Tengah bahwa sejalan dengan apa yang diutarakan diatas, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah periode 2012 – 2017 berdasarkan Visi dan Misi yang telah dijabarkan dalam RPJMD tahun 2013 – 2017, menekankan akan pentingnya peranan “transportasi, komunikasi dan informatika dalam memperkuat perekonomian maluku tengah yang berkualitas” (Misi 2). Karena itu pembenahan sarana, prasarana dan fasilitas infrastruktur transportasi, komunikasi dan informatika menjadi sangat penting dan mutlak diperhatikan, disamping upaya memperkuat SDM berkualitas yang mampu menggerakan dinamika pembangunan. Mengacu pada kondisi lingkungan strategis dinas dan berkenaan dengan pelaksanaan Rapat Forum SKPD kali ini, ada beberapa hal yang menjadi pokok pikiran dan ingin disampaikan (Kadis Hubkominfo) bagi kita sekalian, antara lain : 1. Peningkatan Layanan Transportasi. Pelayanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, lancar serta terjangkau dirasakan masih jauh dari harapan kita bersama, karena itu penekanan Kadis Hubkominfo kepada semua aparatur dinas agar Intensifkan semua aset perhubungan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik pelabuhan lokal, pelabuhan penyeberangan, tambatan perahu, terminal angkutan darat; Bangun kerjasama yang baik dengan pengusaha/pemilik jasa tranportasi; Tingkatkan pengawasan dan pengendalian secara profesional; Tingkatkan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait dilapangan; Perbaiki/Revisi kerangka regulasi yang sudah ada sesuai dengan perkembangan terkini; dan Tingkatkan kualitas SDM. 2. Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi. Dengan meningkatnya minat masyarakat untuk mengakses informasi melalui media elektronik menunjukan trend positif, karena itu kesiapan aparatur dalam rangka menfasilitasi kelancaran akses informasi bagi masyarakat menjadi sangat penting. Olehnya itu aparatur bidang komunikasi dan informatika diharapkan memperhatikan hal – hal sebagai berikut : Maksmalkan/Efektifkan layanan kepada masyarakat melelui website pemerintah daerah (www.maltengkab.go.id); Efektifkan dan berdayakan kelompok-kelompok informasi masyarakat (KIM) yang ada; Tingkatkan penggunaan jaringan – jaringan komunikasi baru di kabupaten maluku tengah; Memanfaatkan bantuan Pemerintah Pusat (Media Center, Program KPU/USO) sebaik mungkin untuk penyerapan informasi; Tingkatkan kualitas SDM dibidang IT guna menunjang pelayanan bidang komunikasi dan informatika. 3. Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan. Bahwa target capaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2015 dan 2016 adalah WTP (Wajib Tanpa Pengecualian). Target ini tentunya juga menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah dengan selalu mengacu pada UU no. 17 tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP no. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dimana pemerintah daerah sudah harus menerapkan pengelolaan dan penatausahaan keuangan berbasis “Akrual”. Berkenaan dengan hal tersebut penekanan Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah (M . Nafis Amahoru, SH. MAP) bahwa semua pihak yng berkaitan langsung dengan pengelolaan/penatausahaan keuangan (KPA, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPK, PPTK, Bendahara Penerima dan Pengeluaran, Pengurus Barang/Aset) supaya dapat menyesuaikan dengan sistem penatausahaan keuangan yang ada; Khusus untuk penerima PAD yang ada di kecamatan (UPTD) agar : Perbaiki Mekanisme Pengelolaan Pendapatan sesuai dengan sistem akrual; Segera melakukan pendataan riil terhadap setiap objek retribusi; Optimalkan sumber daya yang ada pada UPTD; Persiapkan dengan baik laporan pertanggungjawaban baik penerimaan maupun penyetoran dan disampaikan kepada dinas setiap triwulan untuk dievaluasi; Untuk PPK dan PPTK agar membuat perencanaan yang matang dalam implementasi program dan kegiatan; dan utuk Pengurus dan penyimpan barang perbaiki sistem dan mekanisme penyimpanan dan penatausahaan barang/aset secara khusus penataan dokumen dan surat berharga dinas. 4. Dispilin PNS. Data PNS pada Dinas terhitung Desember 2015 sebanyak 138 orang. Ini menunjukan bahwa PNS pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika cukup potensial dalam mendukung tugas – tugas. Untuk ditegaskan bahwa penegakan disiplin PNS berdasarkan PP 53 Tahun 2010 merupakan harga mati guna penigkatan kinerja pegawai. 5. Kerangka Anggaran Tahun 2016. Berkaitan dengan peningkatan anggaran APBD dari tahun 2015 sebesar 46,73 % (empat puluh enam koma tujuh puluh tiga persen) ditekankan oleh kadis bahwa : Transparansi anggaran merupakan prioritas, laporan-laporan pertanggungjawaban pada setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Sumber : Postel Dishubkominfo Malteng