Dispenkot Ambon Awasi Usaha Kos-Kosan

Dispenkot Ambon Awasi Usaha Kos-Kosan

Ambon,Wartamaluku.com – Kepala Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon, Jopie Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, di akhir tahun 2016 ini, pihaknya sangat konsen dalam melakukan pengawasan kepada wajib pajak di Kota Ambon, terlebih khusus dilakukan di daerah Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Pengawasan yang dilakukan, kata Selanno, cenderung pada lokasi yang berdekatan dengan lokasi pendidikan seperti kampus. “Kita sudah lakukan pengawasan selama dua minggu, yang banyak pada lokasi kampus, seperti di Kebung Cengkeh,” ungkap Selanno.

Dirinya menjelaskan, Selain lokasi Kebun Cengkeh, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada lokasi lain yang dianggap daerah yang padat penduduknya dan yang belum tersentuh oleh pengawasan pemerintah.

Selanno bahkan sangat berterima kasih kepada media, yang telah banyak membantu dalam melakukan pengawasan di masyarakat. Bahkan lokasi yang menjadi target adalah lokasi yang sudah pernah diawasi oleh media. Karena itu peran media mampu memberikan kontribusi besar dalam pelaksaan pengawasan di kota Ambon.

Untuk pengawasan yang dilakukan tambah Selanno, kedapatan 50 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada daerah. Namun pihaknya sendiri lebih kepada pendekatan langsung. Sehingga pengusaha yang terbukti itu, dapat menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *