Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan penertiban pedagang kaki lima di pasar Mardika Kota Ambon akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menata ulang kawasan pasar Mardika, Arumbai, dan Batumerah agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat”, ujar Sapulete kepada wartawan di Ambon, Rabu, 16/04/2025.
Sapulette menjelaskan tim penertiban telah melakukan konsolidasi dan akan memulai sosialisasi secara langsung ke lapangan mulai tanggal 17 April sampai 22 April 2025.
Sosialisasi dilakukan melalui pendekatan lisan serta penyebaran edaran himbauan kepada para pedagang.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa pedagang yang sudah mendapatkan tempat di dalam gedung pasar agar segera masuk dan menempati tempat yang telah disediakan pemerintah,” ujar Sapulette.
Pemerintah juga menghimbau pedagang yang saat ini menempati terminal A1, A2, serta lorong kelinci atau lorong tikus untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Maluku guna melakukan proses pencabutan undi, karena masih tersedia sekitar 900 kuota tempat berdagang di pasar baru.
Selain itu, khusus untuk pedagang di kawasan Pasar Batumerah, pemerintah telah menyiapkan Pasar Gantung sebagai lokasi pengganti. Sapulette menegaskan bahwa pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar di Batumerah harus segera pindah agar arus lalu lintas tidak terganggu.
“Saya sudah meminta Dinas Perdagangan Provinsi sebagai penanggung jawab pengelolaan Pasar Mardika untuk segera menata pedagang yang telah mendapatkan tempat. Harapan kami, sebelum tanggal 28 April, semua pedagang sudah masuk ke pasar baru,” tambahnya.
Sapulette menegaskan bahwa tidak akan ada lagi aktivitas perdagangan di luar gedung pasar Mardika dan Arumbai. Masyarakat pun diminta untuk berbelanja langsung di dalam pasar guna mendukung ketertiban dan kenyamanan bersama.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menciptakan kawasan pasar yang lebih teratur, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli di Kota Ambon. (WM/tim)