Ambon, Wartamaluku.com-Penyandang Disabilitasmelakukan tatap muka bersama Komisi D DPRD Maluku guna membicarakan Ranperda sebagai payung penyandang Disabilitas.
“Bagi kami penyandang Disabilitas termasuk kelompok yang sangat rentang sehingga perlu ada Perda yang mengatur sehingga program pembangunan juga memperhatikan kebutuhan kelompok Disabilitas” ujar Ibu Mien kepada wartawan di DPRD Maluku.
Sementara itu Ketua Komisi D, Saadiah Uluputty mengaku jika penyandang Disabilitas perlu dilindungi, karena itu terkait dengan Ranperda maka perlu didengar apa saja yang menjadi masukan dari penyandang Disabilitas.
“Memang penyandang Disabilitas memerlukan payung hukum sehingga dalam penyusunan Ranperda maka kita juga membutuhkan masukan-masukan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan” urainya.
Karena itu, tatap muka Komisi D dengan penyandang Disabilitas menjadi sangat penting karena ada banyak masukan yang dapat menjadi referensi komisi. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi D, Johan Rahantoknam.
Menurutnya, negara wajib melindungi setiap warga negara termasuk mereka penyandang Disabilitas. Karena itu, dalam menjalankan pembangunan maka pemerintah sudah sepatutnya melihat juga kebutuhan penyandang Disabilitas.
“Hal ini sangat penting, mengingat kaum Disabilitas merupakan kaum lemah yang tentunya membutuhkan perhatian” kata Rahantoknam. Dijelaskan, dalam perencanaan pembangunan kedepan maka mesti memenuhi kebutuhan Disabilitas karena itu mesti ada payung hukum yang menanungi mereka.