Ambon, Wartamaluku.com – Isu perpecahan di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku terbukti. Perpecahan ini dipastikan akan mempengaruhi dukungan suara kepada pasangan calon yang diusung PAN, Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku.
Hal ini terlihat dari pernyataan terbuka yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan Amanat Nasional (DPW-PUAN) Provinsi Maluku, yang dipimpin Hj Fauziah Atamimi, beserta para pengurusnya.
Mereka menyatakan diri dari Organisasi Sayap Partai Amanat Nasional (PAN) di wilayah Maluku, dan memberikan dukungan politik kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Nomor urut 3, Hendrik Lewerissa – Abdulah Vanath.
“Pada sore ini kami pimpinan PUAN Provinsi Maluku, menyatakan sikap kemunduran diri dari kepengurusan DPW PUAN Provinsi Maluku sekaligus DPW PAN Provinsi Maluku. Dan kami siap mendukung Bapak Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku dan Bapak Haji Abdulah Vanath sebagai Wakil Gubernur Maluku Periode 2024-2029,” ucap Ketua DPW PUAN Maluku, Hj Fauziah Atamimi, didampingi Wakil Ketua DPW PUAN Maluku, Wa Ria Wasahua, dan Sekretaris DPW PUAN Maluku, Is Mustari di Sekretariat DPW PUAN Maluku, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis, (17/10/2024).
Rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik berisi pengunduran diri dan tarik dukungan organisasi sayap PAN dari pasangan Murad-Michael ini telah viral dan beredar luas.
Pernyataan sikap pengunduran diri ini, disertai dengan tindakan membuka jaket biru PAN, dan penurunan bendera PUAN di kantor sekretariat.
Hj Fauziah Attamimi menyebutkan, permohonan diri, Surat Keputusan (SK) pemanggilan mereka akan dikembalikan ke DPP PUAN Pusat di Jakarta, juga kepada DPW PAN Maluku.
“Kami siap melepas atribut partai dan SK ini kami kembalikan ke DPP PUAN Pusat dan kami kembalikan ke PAN Provinsi,” ungkap Hj Fauziah Attamimi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pratiwi, menyikapi perpecahan yang terjadi dan alih dukungan ke pasangan nomor 3, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. ((sumber/rri)