Ambon, Wartamaluku.com – Mantan ABK KMP Lelemuku, La Ode Hamdani, Chres Wattimury dan Elisa Talakua memdatangi PD Panca Karya untuk meminta penyelesaian hak-hak sebagai ABK Lelemuku yang belum diselesaikan hingga kini.
Sayangnya aksi mereka untuk menemui direktur atau petinggi PD Panca Karya tidak bisa diterima karena tidak berada di tempat.
” Setelah kami konfirmasi ternyata pak direktur maupun pak Arif dan Ibu Venty tidak berada di tempat” ujar La Ode, Senin(1/7) di depan kantor PD Panca Karya .
Kehadiran La Ode, Cres Wattimury dan Elisa Talakua untuk menanyakan tunggakan gaji dan uang makan selama menjadi karyawan yang belum dibayarkan.
” Tunggakan gaji sebanyak 3 bulan. Sedangkan di tahun 2019-2020 uang makan selama 8 bulan belum terbayarkan ditambah dengan 50 persen gaji saat Covid-19 hingga kini belum juga dibayarkan oleh PD Panca Karya ” ujar La Ode .
Dikatakannya, jika ada 18 orang mantan ABK Lelemuku yang dipecat dengan hormat dan tidak hormat dan sudah melakukan pendekatan dengan pihak PD Panca Karya namun hanya janji-janji.
Dirinya berharap aksi dengan memegang pamflet menunjukan betapa upaya sebagai mantan ABK Lelemuku terus diperjuangkan hingga tuntas.
” Kami ini sudah lelah juga sebab upaya kami hari ini sebagai tanda betapa kami sangat membutuhkan realisasi dari janji-janji terhadap hak-hak kami sebagai karyawan dimana kewajiban telah kami penuhi” ujar La Ode.
Karena itu, dirinya berharap aksi mereka dengan bersuara damai di depan kantor PD Panca Karya dapat direspon oleh petinggi perusahaan agar tunggakan gaji , uang makan dan 50 persen sisa dana Covid 19 dapat dibayarkan. (WM/tim).