Jakarta,Wartamaluku.com – PT PLN (Persero) meningkatkan pasokan listrik di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku. Dengan adanya peningkatan pasokan maka wilayah tersebut dapat menikmati listrik selama 24 Jam, dari sebelumnya yang hanya beroperasi 18 jam per hari.
General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U) Indradi Setiawan, menjelaskan, peningkatan layanan tersebut merupakan kado untuk memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-71 dan merupakan bentuk kerja nyata dan komitmen PLN untuk mengaliri listrik ke pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Maluku.
“Kami juga mengapresiasi peran dari pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah Kabupaten MBD yang sangat mendukung dan memberikan andil dalam terwujudnya sistem operasi 24 jam di Pulau Moa ini, kata Indradi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sistem Kelistrikan di Pulau Moa ini sendiri ditopang oleh PLTD Tiakur dengan Daya Terpasang 2,29 Mega Watt (MW). Sedangkan untuk Daya Mampu di Pulau Moa sendiri sebesar 1,41 MW dengan Beban Puncak 705 kW sehingga terdapat surplus/cadangan daya sebesar 705 kilo Watt (kW).
Oleh karena itu, dengan adanya sinergi dari PLN dan Pemerintah ini tentu akan menjadi salah satu energi dan semangat untuk terus bekerja nyata menerangi nusantara.
“Tentu ke depan kami juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak agar ke depan sistem kelistrikan di pulau-pulau terluar lainnya dapat kita jaga mutu dan keandalan dengan melibatkan seluruh stakeholder, terutama untuk menjaga aset kita dengan baikm” tutur Indradi.
Bupati MBD Barnabas Orno melanjutkan, dengan adanya listrik yang beroperasi selama 24 jam, dapat berdampak positif bagi seluruh aspek di MBD, mulai dari pemerintahan hingga pendidikan, dia pun menyampaikan apresiasinya terhadap PLN yang telah merealisasikan sistem operasi kelistrikan 24 jam di Pulau Moa ini.
“Terima kasih untuk seluruh jajaran manajemen PLN, baik di kantor pusat dan PLN M2U. Sungguh ini sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat di MBD,” tutup Orno. (Pew/Gdn)