Ambon, Wartamaluku.com – Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pemerintah kota Ambon akan dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Ambon sebelum hari perayaan Idul Fitri . Entah nanti sepuluh hari sebelum hari raya ataupun lima hari sebelum bahkan juga sesudah hari raya. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Ambon, Jopie Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/03/2024)
Disebutkan, total anggaran yang diperuntukkan sebesar 50 Miliar sehingga Pemkot akan menyesuaikan pembayaran THR dengan kemampuan keuangan daerah.
Bilamana anggaran daerah belum mampu mengcover semuanya, tentu akan kita ambil langkah bisa saja diberikan kepada yang muslim dulu dengan tetap melihat kondisi keuangan yang ada.
Menurut Selanno, arahan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024,sudah jelas tersirat bahwa THR Pemerintah Kota Ambon diberikan kepada ASN, Pimpinan dan Anggota DPRD, Guru, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sesuai arahan itu, yang dapat bisa dibayarkan pada H-10 sebelum lebaran, tapi karena kemampuan keuangan tidak memungkinkan maka bisa dibayar setelah lebaran. Namun, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk membayar THR sebelum lebaran,” ucapnya.
Apapun kendala yang nantinya dihadapi, kita akan tetap berupaya agar semuanya dapat diselesaikan, kan arahannya pak penjabat wali kota juga harus diselesaikan tanpa terkecuali. (**)