Ambon, Warramaluku com – Sebanyak Lima nama putra terbaik Kota Ambon, Maluku masuk dalam daftar penjaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dianggap layak menjadi bakal calon Walikota Ambon periode tahun 2024-2029.
Balon – balon kepala daerah ini dinilai sama-sama mempunyai peluang untuk di usung oleh partai Kebangkitan Bangsa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024.
Ke- 5 figur ini yakni Drs. Bodewin M Wattimena, Pejabat Walikota Ambon, Drs. Agus Ririmase ,AP, M.Si, Sekot Kota Ambon, Anthony Gustaf .Latuheru,SH,M.Si,MH Mantan Sekot Kota Ambon, Ferly Tahapary,SH,MM , selanjutnya Basri Damis,SH, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Yang juga Ketua DPW PKB Maluku.
Berikutnya ada Lima Figur Bakal Calon Wakil Walikota yang terdaftar dan mengembalikan berkas yakni Drs. Abdul Manan Latuconsina Sekretaris MUI Kota Ambon, M.Asmin Matdoan,S.Ag, Politisi PKB Wakil Ketua DPW PKB Maluku yang juga mantan anggota DPRD Kota Ambon, Habiba Pelu,M.Si, Ketua Fatayat NU Maluku, Wakil Ketua DPW PKB Maluku, Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ,H.Mus Mualim Pemgusaha Sukses Kota Ambon, dan Basri Damis, SH ketua PKB Maluku yang juga mendaftar dan mengembalikan Berkas sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Ambon.
Ketua DPC partai Kebangkitan Bangsa kota Ambon, Bahadin Karepesina mengatakan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon ini sudah dibuka dari tanggal 22 April sd 29 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 4 Mei serta Tahapan Pengambilan di tanggal 10 mei.
Dikatakan, Penjaringan tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi siapa pun putra terbaik yang ingin maju di Pilkada Kota Ambon 2024.PKB juga punya Aplikasi Sicakada.Id yang bisa di akses oleh siapa saja yang ingin mendaftar sebagai Bakacalda se-Indonesia.
“Kita membuka ruang pendaftaran dan penjaringan bagi siapa pun yang ingin maju menjadi bakal balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon bulan November 2024 mendatang,” ungkapnya, kepada wartawan di Ambon kamis (23/5/2024).
Dikatakan, menghadapi Pilkada 2024, pihaknya pun nanti akan melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Kota Ambon. Hal itu bertujuan untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Kota Ambon lebih baik lagi ke depan.
” Jadi untuk Lima orang figur bakal calon Walikota ini telah melakukan komunikasi, mereka punya peluang yang sama, sedangkan untuk kriteria, prinsipnya mengikuti peraturan perundang-undangan sesuai kriteria calon Walikota dan wakil Walikota. ditambah dengan ketentuan internal, mengikuti tahapan internal sesuai arahan partai,” ungkapnya.
Bahadin Karepesina yang juga sebagai ketua DPC PKB Kota Ambon ini memastikan dalam menghadapi Pilkada 2024 semua kader dan anggota DPRD Kota Ambon sepakat kompak satu komando. Terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan instruksi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
Hal ini sudah jelas Tertuang dalam Peraturan Partai NO 10 Partai Kebangkitan Bangsa Tentang Penetapan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati,Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota.
Bahadin Karepesina juga menegaskan, bakal calon Walikota ,Wakil Walikota yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP PKB. Salah satunya harus melihat hasil survei yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat disampaikan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel.
”Yang pasti Nama Bakal Calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota akan mengikuti Tahapan Lanjutan Yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan di hadapan DPP partai Kebangkitan Bangsa tentu disertai dengan hasil survei,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Pemilihan legislatif 2024, partai Kebangkitan Bangsa kota Ambon memperoleh 4 kursi, syarat untuk mendaftarkan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota harus mengantongi 7 kursi di DPRD kota Ambon karena itu PKB akan membangun koalisi bersama partai lain. (WM/tim).