Ambon, Wartamaluku.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara mendatangi DPRD Provinsi Maluku dan di terima Ketua DPRD Maluku dan Pansus LKPJ, Senin (13/5) di ruang kerja Ketua DPRD Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyambut baik kunjungan Pansus LKPJ Sumut untuk melakukan study banding di Maluku.
Dijelaskan, Maluku dengan 11 kabupaten Kota tersebar diantara gugusan pulau dengan kondisi laut yang lebih banyak dari darat.
Untuk LKPJ tahun anggaran 2023 maka DPRD Maluku membentuk Pansus yang diketuai Rovik Afifudin, sekertaris Edison Sarimanela dengan anggota merupakan utusan komisi, dan fraksi .
” Tugas Pansus untuk melakukan pedalaman terhadap LKPJ Gubernur sejauh mana progres yang dihasilkan” ujar Watubun.
Sebab menurut Watubun walaupun penyerapan anggaran diketahui 100 persen namun kinerjanya harus baik.
Jangan sampai sebaliknya, penyerapan anggaran 100 persen namun penyerapan tidak mencukupi. Karena itu, Pansus harus bekerja sehingga bisa menghasilkan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur .
” Ini juga berkaitan dengan angka-angka tidak boleh ada yang berubah. Sebab kalau telah diputuskan maka harus tetap sama ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur bentukan DPRD Sumut, Tangkas Manimpang Tobing mengatakan dengan 11 anggota Pansus melakukan tugas ke Maluku.
” Kita sudah ke pemerintah daerah yang diterima Penjabat Gubernur Maluku, Sadeli lie kemudian kita lanjutkan ke DPRD Maluku. Harapan kami, kunjungan kami dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi kerja-kerja Pansus ” tutup Tobing. (WM/tim)