Namlea,Wartamaluku.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku belum lama ini menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilih partisipatif bagi pemilih pemula ,tokoh agama Pemuda, mahasiswa, dan siswa yang berlangsung di Gedung Aula SMA Negeri 2 Namlea
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, Tiga Petinggi Bawaslu, Fadly Silawane, BD Manery, Abdullah Ely, KPU Buru, PNS, Panwas Kabupaten, Panwas 10 Kecamatan, Tokoh Agama, Pemuda da Tokoh Mahasiswa Iqra Buru, serta siswa dan siswi.
Dalam materinya Fadly Silawane Mengatakan, guna mencegah adanya pelanggaran Pemilukada di pihak Bawaslu dipandang perlu melakukan sosialsai kepada pemangku kepentingan tentang peraturan per UU pemilu terkait pelaksanaan dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu dan pola pengawasan yang melibatkan semua pihak untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan penelitian administrasi.
Selain itu Lanjut Silawane, Panwaslu perlu menyampaikan pengawasan peringatan kepada pihak KPU dan jajaran, Parpol dan Pemda agar tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan per UU mengenai pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta pemilu,
Untuk itu lewat sosialisai ini, kiranya dapat mendorong semua pihak dapat berperan aktif mengawasi proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati, kemudian meningkatkan secara tegas kepada pemangku kepentingan tentang aturan dan sanksi terhadap pelanggaran, apabila terdapat kecendurungan atau indikasi awal pelanggaran” Ucap Ketua Bawaslu Maluku
Menurut Silawane sosialisasi ini begitu penting bagi pemilih pemulah yaitu ditas rata- rata berumur 17 tahun untuk mencoblos, dan juga Ia minta kepada Pubik di Kabupaten ini untuk mengambil peran dalam momentum pengawasan, sehingga Mata dan telingan menjadi jembatan untuk Bawasu Maluku,
Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini perlu menjjaga netralitas dalam momentum Pilkada Bupati dan wakil Bupati 2017, bila mana ASN itu berdiri lurus, maka Silawane yakin, Pilkada di daerah ini akan berjalan mulus, sebaliknya bila ada ASN tidak netral maka Pihak pengawasan siap membuka laporan kepada aparatur negara untuk selanjutnya diproses” Tegas Silawane . (WM-P)