Ambon, Wartamaluku.com – Pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ada di 11 Kabupaten dan Kota di Maluku terdaftar 60 Balon yang sudah mendaftar sejak 22-27 April 2024 hingga pukul 00:00 wit sebagai Balon gubernur- wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota menuju Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang .
Ketua Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Asmin Matdoan menjelaskan sesuai arahan DPP saat zoom meating bersama
pengurus PKB se Indonesia maka oleh DPP PKB menginstrusikan untuk memperpanjang pendaftaran Balon kepala daerah terhitung pukul 00:00 Wit sampai dengan 4 Mei 2024 pukul 24:00 wit.
” PKB telah membuka pendaftaran Bakal calon kepala daerah yang tersebar di 11 kabupaten dan kota yang akan menggelar pesta demokrasi secara serentak sejak 22-27 April pukul 00:00 wit. Namun saat zoom meating PKB se Indonesia di hari ini maka semua Desk Pilkada diinstruksikan untuk kembali memperpanjang waktu pendaftaran sejak pukul 00:00 Wit sampai dengan tgl 4 Mei 2004 mendatang di pukul 24:00 wit” ungkapnya.
Ditambahkan Matdoan dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran maka PKB memberi ruang bagi putra-putri terbaik yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk mendaftar.
Matdoan berharap bagi semua Balon yang telah mengambil formulir agar dapat mengembalikannya. Bahkan jika ada Balon yang ingin mengambil formolir maka.dapat dilakukan sesuai perpanjangan waktu pendaftaran.
” PKB ini terbuka sehingga semua Balon yang telah mengambil formulir dapat mengembalikan berkas sesuai waktu yang ditentukan. Karena itu, tahapan akan dilakukan namun keputusan akhir ada pada kewenangan DPP di Jakarta” tutup Matdoan. (WM/tim)