Penempatan PAM Pilkada Tergantung Jumlah TPS

Penempatan PAM Pilkada Tergantung Jumlah TPS

Ambon, wartamaluku.com – Kapolda Maluku, Birjen Polisi Ilham Salahudin mengatakan, penentuan jumlah personil gabungan Polri dan TNI dalam rangka pengamanan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 masih tergantung jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya ditetapkan KPU.

Kapolda mengaku, pihaknya sudah menentukan jumlah personil gabungannya sebanyak 2.400 orang dari unsur TNI dan Polri saat apel gelar kesiapan personil dan perlengkapan Polda Maluku dalam rangka Operasi Mantap Praja Siwalima 2016-2017, namun, KPU juga belum menetapkan jumlah TPS pada empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku yang akan menggelar Pilkada pada 2.017, sehingga jumlah aparat keamanannya yang akan disebarkan untuk melakukan pengamanan sampai di tingat TPS akan disesuaikan dan bisa jadi akan ada perubahan.

“Lima daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada di Maluku pada 2017 adalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB),” ujarnya.

Jenderal bintang satu mengaku, pihaknya juga tidak mengklasifikasikan mana yang tergolong daerah rawan atau tidak, sebab saat ini tingkat kesadaran masyarakat semakin membaik.

“Semua kawasan di Maluku aman dan orang semakin menyadari kalau terjadi konflik hanya membawa kerugian bagi semua pihak,” tandas dia, sembari menambahkan keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada itu tergantung masyarakat, karena aparat keamanan, baik TNI maupun Polri hanya bertugas menjaga situasi Kamtibmas.

Masih kata Kapolda, netralitas tetap menjadi modal utama aparat TNI dan Polri dalam mengamankan Pilkada dan tidak berpihak kepada siapa pun tetapi kepada kesejahteraan dan ketentraman masyarakat. (WM-Mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *