Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan jika Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno dipimpin oleh Rovik Akbar Afifudin dan Sekretaris Edison Sarimanella .
Pansus sendiri akan bekerja terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Maluku di tahun 2023 dan pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024.
“Namun karena saat ini agenda DPRD adalah pengawasan di 11 kabupaten/kota maka setelah pengawasan akan difokuskan terhadap pembahasan LKPJ Gubernur yang akan berproses mulai dari komisi” kata Watubun di DPRD Maluku, Selasa (26/3).
Ditambahkan Watubun jika setelah Pansus bekerja maka akan terlihat apakah ada rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus .
” Kita berharap perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap seluruh proses di tiap komisi. Diharapkan tidak lagi ada yang tidak hadir. Wajib hadir karena kita bekerja untuk masyarakat Maluku” tegasnya.
Dirinya berharap kehadiran semua OPD yang bermitra dengan Komisi agar seluruh tahapan visa berjalan dengan baik. Dengan begitu kerja Pansus akan lebih optimal . (**)