Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) bersama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama guna menyediakan layanan internet yang memadai di kota ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Manager Government Relation Pt Telkom Regional VII Makassar, Johan Titaley, yang disambut langsung oleh Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy, pada Ruang Rapat Command Center, Balai Kota, Senin (18/3/24).
Dalam pertemuan tersebut Lekransy berharap Telkom mampu membantu Pemkot dalam upaya optimalisasi layanan internet bagi warga kota ini.
“Kota ini harus bisa mengupayakan pelayanan public berbasis digitalisasi, dan itu harus menjadi budaya dalam relasi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat. Tahun ini kita evaluasi dokumen Master Plan Smart City Kota Ambon , artinya fasilitas-fasilitas Telkom yang di gunakan adalah bagian dari konsep penguatan infrastruktur ambon menuju Kota yang smart. Saya berharap melalui kerja sama ini dapat memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi rakyat di kota ini,” tandasnya.
Menjawab permintaan itu, Titaley mengungkapkan pihaknya siap menyanggupi permintaan dari Pemkot, guna memberikan layanan internet yang memadai bagi kota ini, sekaligus membantu mewujudkan Smart City.
“Jadi prinsipnya kasi sudah mendengar semu harapan. Kami mendukung semua program Penerintah Kota Ambon, khususnya terkait dengan layanan internet untuk OPD dan warga. Selain itu kedepan mungkin bisa ada bundling-bundling atau bisa saja kerja sama untuk paket-paket kerja yang lain juga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Diskominfosandi Kota Ambon, juga melakukan kerjasama penyediaan layanan internet dengan PT. Sinar Mas Dirgantara. (WM/MCAMBON).