Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah menutup masa sidang I tahun sidang 2023-2024 dan membuka masa sidang II tahun sidang 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.
Sairdekut dalam sambutannya, mengatakan adapun capaian berupa produk-produk yang dihasilkan yakni keputusan pimpinan DPRD Maluku sebanyak 14 buah, terdiri dari keputusan nomor 9 tahun 2023, tanggal 1 September tahun 2023 tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku tentang revisi tata ruang wilayah.
Diantaranya, Keputusan pimpinan tentang nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Maluku tentang Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2023.
Keputusan pimpinan DPRD Maluku tentang surat keputusan persetujuan Gubernur dan DPRD Maluku terhadap Rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2023.
Keputusan pimpinan DPRD Maluku tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Nomor 21 Tahun 2022 tentang pergantian dan perpindahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Maluku.
Keputusan pimpinan DPRD Maluku tentang penetapan peraturan daerah provinsi Maluku tentang mengutamakan bahasa Indonesia pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa daerah.
Sementara itu terdapat surat masuk dan surat keluar yang diterima DPRD Maluku selama masa sidang I di bulan September 45 surat, Oktober 88 surat, November 82 surat dan di bulan Desember 42 surat
“Kemudian jumlah surat keluar, di bulan September 23 surat, Oktober 28 surat, November 36 surat, Desember 18 surat” ujar Sairdekut, Rabu (10/1).
Sedangkan rapat selama masa sidang I, untuk rapat rapat paripurna 17 kali, rapat bersama pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi, serta pimpinan komisi 4 kali, rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi 6 kali, rapat pimpinan dan ketua-ketua komisi 3 kali.
Sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus), program kerja yang akan dilakukan DPRD selama masa sidang II, antara lain penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, penyampaian laporan kinerja secara tertulis oleh masing-masing alat kelengkapan dewan, paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024, pembahasan dan persetujuan penetapan Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
Pengawasan terhadap APBD dan APBN tahun anggaran 2023 di 11 kabupaten/kota di Maluku, verifikasi surat-surat masuk, paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023, paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, rapat alat kelengkapan DPRD Maluku. (**)