Dinas Kominfo – PT Sinar Mas Dirgantara Teken Kontrak Kerjasama Penyedia Layanan Internet

Ambon, Wartamaluku.com – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama PT.Sinar Mas Dirgantara, melakukan penandatanganan kontrak dalam hal jasa penyedia layanan internet di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt.Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy dan Plh Direktur Utama (Dirut) PT. Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, Jumat (8/3/24) di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai IV Balai Kota Ambon.

Lekransy di sela – sela penandatanganan tersebut mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan Internet, dimana kontrak kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian kota Ambon dan PT. Sinar Mas Dirgantara.

Dirinya berujar, kegiatan penandatanganan kali ini terasa spesial karena para pihak duduk bersama dalam satu meja, yang mana pada tahun – tahun sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi surat menyurat.

“Saya memang berharap para pihak yang bekerjasama duduk bersama dalam penandatanganan ini, sebab kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut, sehingga kali ini kami meminta pihak PT. Sinar Mas Dirgantara dapat datang ke Kota Ambon,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Dinas Kominfo dan Persandian telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet, olehnya itu dirinya berharap PT. Sinar Mas Dirgantara dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.

“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith Internet,” tandasnya.

Sementara itu, Nanang Sutisna mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun ini, PT Sinar Mas Dirgantara akan menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps. (WM/MCAMBON).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *