Ambon,wartamaluku.com-Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menyerahkan aset Dinas Kehutanan (Dishut) SBT kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku sebesar 19 Miliar.
Total ini berdasarkan verifikasi data Personil,Peralatan,Pembiayaan dan Dokumen (P3D) oleh Biro Pemerintahan Pemda Maluku,kemarin (29/09/2016) di Kantor Gubernur. “Aset sebesar 19 Miliar ini,terdiri dari bangunan,peralatan,mesin yang berasal dari dana bagi hasil kehutanan dan sumber-sumber dana yang khususnya orientasi dari pemetaan wilayah itu, akan kami serahkan semua’”ungkap Mocshen Ohorella disela-sela rapat verifikasi P3D.
Selain itu,katanya untuk personil pendidikan menengah yang akan dilimpahkan sebanyak 271 personil.Sedangkan,Dinas ESDM personil yang dilimpahkan langsung ke kementerian sebanyak 3 personil,yang tadinya merupakan ASN Kabupaten pindah ke pusat.Juga,personil Dishut sebanyak 21 orang pindah ke provinsi.
“Untuk personil,Kabupaten SBT sudah tidak ada masalah.Hanya perlu pembenahan data aset yang harus diserahkan sebelum tanggal 30 Oktober mendatang,”ujarnya. Biro Pemerintahan mengagendakan pagi ini sudah penandatangan berita acara. Adapun data yang belum lengkap, SKPD terkait dari masing-masing Kabupaten/Kota harus kembali dan menyerahkan sesuai batas waktu yang ditentukan.(WM-UVQ)