Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyerahkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) kepada 263 pelaku usaha di Kota Ambon, senin (3/7/2023).
“Karena rata–rata pelaku usaha kecil menengah belum memiliki NIB. Apa yang dilakukan hari ini adalah bukti perhatian pemerintah Kota Ambon bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Ambon,” ujar Wattimena.
Pemerintah Kota, kata Wattimena, menyadari bahwa ketidak mampu menyiapkan lapangan kerja yang cukup untuk masyarakat, oleh karena itu kita bertumbuh dalam UMKM, sehingga kepada mereka perlu difasilitasi supaya para pelaku usaha bisa mandiri lewar pemberian NIB.
Lebih lanjut kata Wattimena semua pelaku usaha wajib memiliki NIB. Karena itu, Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mempunyai target akan memberikan 1000 NIB gratis dalam sebulan bagi UMKM.
Dirinya berharap dengan pemberian NIB minimal para pelaku usaha merasa Pemerintah Kota hadir dan memberikan perhatian untuk melihat pelaku usaha yang berkembang di Kota Ambon. (**)