Tiakur, Wartamaluku.com- Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini menyoroti oknom anggota DPRD yang tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD MBD karena tersangkut kasus Narkoba namun hingga saat ini masih tetap menerima gaji serta tunjangan lainya.
Oknom Anggota DPRD MBD saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Saumlaki karena tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba hal ini dikatakan salah satu warga MBD berinisial Ph kepada wartawan di Tiakur mengatakan “ Pihaknya menyangkan Sejumlah Oknom Anggota DPRD MBD yang saat ini tersangkut kasus namun tidak perna di gubris oleh Partai Pengusung untuk memberikan sangsi Partai.
Menurutnya, lebih konyol lagi Dewan Kehormatan DPRD MBD pun tak peduli dan tak punya taji sedikitpun untuk melakukan pemeriksaan sejumlah kasus yang saat ini sedang melilit oknom anggota DPRD MBD saat ini pada hal nyata-nyata mereka suda menyalahi Kode Etik DPRD tetapi masih bisa dilindungi.
Bayangkan saja Oknom anggota DPRD MBD sudah melakukan tindak pidana dan sudah di tahan saja masih tetap menerima gaji ini tak masuk akal karena itu pihaknya meminta agar Partainya segera mengambil langkah tegas untuk memberhentikan dari anggota Partai dan dapat mengusulkan pergantian antara waktu karena jika tidak dilakukan maka yang jelas akan menurunkan rasa percaya Masyarakat terhadap Partai pengusung terkait persoalan ini.
Pihaknya meminta masyarakat di Kabupaten MBD untuk selektif untuk menentukan pilihan politik dalam pemilu legistif tahun 2019 mendatang yang diusung setiap Partai Politik.
Sementara itu Samuel Perulu,SPd mantan Anggota DPRD MTB/MBD dari Partai Demokrat yang saat ini menjabat Wakil DPC Kab MBD kepada Wartawan media ini mengatakan “ Terkait dengan persoalan kader Partai Demokrat yang tersandung kasus sudah harus di pecat dari anggota Partai mengingat jika tidak lakukan dari sekarang maka akan merugikan kepentingan Partai di daerah ini
tegasnya ini tak perlu ada pertimbangan apa lagi membiarkan begitu lama karena itu saya minta Ketua DPC segera memecat Oknom anggota DPRD dari Partai Demokrat yang sudah tersangkut kasus agar dilakukan pergantian antara waktu sehingga dapat melaksanakan tugas legislasi memperjuangkan kepentingan Rakyat imbuhnya.
Sementara itu Ketua Partai Demoktrat Kab MBD saat di konfirmasi sehubungan dengan oknom anggota DPRD dari Partai Demokrat yang tersadung kasus baik Amoral dan Narkoba mengatakan “ Pihak belum dapat mengambil langkah untuk mengusulkan pergantian antara waktu apalagi memecat dari keanggotaan Partai hal ini disebabkan karena belum ada putusan pengadilan yang mendapat kekuatan hukum tetap sehingga saya menunggu hasil proses karenanya ia meminta agar kader tetap bersabar dan menunggu putusan pengadilan.
saya tidak bisa mengusulkan pergantian antara waktu kalau belum ada kepastian hukum jika saya mengambil langka sementara putusan pengadilan bebas siapa yang bertanggung jawab karena itu sekali lagi saya minta kader partai bersabar.terang Loipati berharap .(WM- Tiger)