Wattimena : RT/RW Adalah Perpanjangan Tangan Pemerintah

Ambon, Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, perangkat RT/RW adalah perpanjangan tangan dari pemerintah. Karena pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Kota secara sendiri namun harus dibantu atau di topang oleh raja, kepala desa, lurah bahkan RT/RW.

Hal ini disampaikan Wattimena saat memberikan sambutan pada acara pelantikan RT/RW Negeri Hative Kecil, Sabtu (11/11/2023) di Baileo Negeri Hative Kecil.

Dikatakan, pelayanan RT/RW bagi masyarakat merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, pendelegasian kewenangan itu dilakukan agar seluruh jajaran pemerintah mampu menjangkau memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini dilakukan supaya proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pembangunan, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat bahkan kegiatan yang dilakukan dapat sampai ke masyarakat dengan baik. Ini merupakan perpanjangan tangan kalian,” ungkapnya.

Masih kata Sekretaris DPRD Maluku ini, Kepala Dusun dan RT memiliki tugas yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, sehingga ini menjadi hal yang penting dalam mengetahui tugas dan tanggungjawab agar bersama-sama membangun Kota Ambon.

Dirinya berharap, dengan dilantiknya RT/RW ini kedepannya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *