Dominggus Diduga Miliki Ijazah Palsu

Dominggus Diduga Miliki Ijazah Palsu

Dobo,Wartamaluku.com – Setelah diterpa dengan kasus korupsi, kini Dominggus Lengam salah satu anggota DPRD Kabupaten kepulauan harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran keabsahan ijazahnya diragukan.
Dominggus Lengam sesuai kepemilikan ijasah palsunya menyatakan bahwa dirinya lulus pada tahun 1992, namun sejumlah lulusan angkatan tersebut mengaku tidak mengenam lengam.

Dominggus Lengam diduga kuat mendapatkan ijasah Palsu dari salah satu pegawai tata usaha pada sekolah yang pernah dipimpin J. Sabono. Sumber menyebutkan ada tiga lembar blangko ijasah yang diberikan oleh sang mantan tata usaha SMA Dobo kepada tiga orang dan salah satu diantaranya Dominggu Lengam.
lantaran Dominggus Lengam maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, sementara dua blangko Ijasah lainnya kini telah ditarik oleh pihak sekolah.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, anggota DPRD yang dikeal begitu vokal ini benar-benar tercatat dalam bku induk sekolah dan tercatat juga sebagai siswa SMA Negeri Dobo tahun 1989 dengan nomor induk 890 Fakta lain salah satu mantan guru membenarkan bahwa Dominggus Lengam pernah menjadi wali kelas saat duduk di bangku kelas 1, namun selanjutnya mantan Wali kelas ini tidak ingat lagi, Dominggus Lengam menyelesaikan pendidikannya atau tidak.

Namun berdasarkan bukti lain, ijasah Kepemilikan Dominggus yang ditanda tangani oleh J Sabono selaku Kepala Sekolah, itu berarti Dominggus Lengam tidak menyelesaikan studinya di SMA Negeri Dobo, lantas ijasah tersebut diperoleh dengan cara apa, dan siapa yang memberikan ijasah tersebut ? Menyikapi dugaan Ijasah palsu tersebut Dominggus Lengam yang dikonfirmasi menuturkan bahwa dirinya benar-benar lulusan SMA Dobo tahun 1992 silam.

Menurut Dominggus Lengam, Ujian akhir Nasional tahun 1991, dirinya dinyatakan tidak lulus, sehingga Dominggi Lengam memilih pindah pada SMA Negeri 1 Tual, namun karena kondisi kehidupan yang cukup berat, terpaksa Dominggu Lengam kembali ke Dobo dan melanjutkan pendidikannya pada SMA Negeri Dobo dan akhirnya dinyatakan lulus pada tahun 1992.

Dominggus Lengam mengaku, kesal dengan sikap sejumlah pihak yang memfitnah dirinya dengan kepemilikan ijazah yang menurut mereka illegal namun sesungguhnya dirinya merupakan alumni SMA Negeri Dobo yang pada saat itu dirinya berpredikat selaku sekretaris OSIS mendampingi Bambang Anakoda yang pada saat itu menjabat selaku ketua OSIS.

Lengam mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak tertentu yang sementara melakukan aksi fitnahan yang dialamatkan pada dirinya. Secara terpisah Bambang Anakoda saat dikonfirmasi Pelita belum lama ini membantah keras pernyataan yang disampaikan Dominggus Lengam, bahwa Dirinya menjabat selaku sekretaris OSIS SMA Negeri Dobo dipimpin dirinya. “ waktu saya menjabat selaku ketua OSIS SMA Negeri Dobo didampingi Hein Warkor selaku Sekretaris Osis karena saat saya menyampaikan sambutan singkat di depan siswa baru Lengam merupakan peserta yang menanyakan apa pengertian kata OSIS.” jelas Bambang.

Perlu diketahui, Dominggus Lengam tercatat sebagai siswa SMA Negeri Dobo sesuai daftar dalam buku induk pada tahun 1992, namun dirinya mengaku kalau dirinya tidak lulus pada ujian akhir tahun 1991 dan kembali mengikuti ujian akhir tahun berikutnya baru lulus yakni pada tahun 1992. (WM-P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *