Tenaga Guru Minim,Namun Guru Diangkat Jadi Penjabat Kepala Desa

Tenaga Guru Minim,Namun Guru Diangkat Jadi Penjabat Kepala

Ambon,wartamaluku.com-Kinerja Pemerintahan Baru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di bawah kepemimpinan Mukti Keliobas dan Fachry Husni Alkatiry,hingga saat ini masih menuai kecaman dan banyak keluhan dari berbagai elemen masyarakat.

Belum selesai masalah pencairan dana desa dari total kurang lebih 198 Negeri dan Negeri Administratif baru terealisasi bagi 12 diantaranya.Kini muncul lagi masalah pengangkatan tenaga guru sebagai Penjabat Negeri/Negeri Administratif.Tenaga guru minim,tetapi ditambah beban tugas memimpin Negeri/Negeri Administrasi. “Dalam visi dan misi itu,tujuan Bupati adalah memajukan dunia pendidikan di SBT,bagaimana bisa memajukan dunia pendidikan kalau dalam pelaksanaannya itu,guru tidak dimaksimalkan tugasnya?,”Ungkap Oemar Gassam,yang menjabat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT.

Hal ini diungkapkan Gassam saat dimintai keterangnya oleh beberapa awak media di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Ambon,Selasa (20/09/2016). Seharusnya Pemerintah Daerah katanya,melalui Dinas Pendidikan, mendorong kinerja guru,memaksimalkan tugas-tugas mereka dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada anak bangsa yang ada di SBT. Bupati mungkin tidak paham tentang instruksi UU nomor 20 tahun 2002 tentang sistem Pendidikan Nasional . Dijelaskan lebih lanjut oleh Gassam,dua tugas yang nanti diemban oleh Penjabat tersebut yang pertama guru itu mengajar,mengelola dana bos,disisi yang lain dia harus mengelola dana desa.Dana desa itu ribet pengelolaannya.

“Penjabat harus menyiapkan perangkat aparatur penyelenggara pada level Negeri/Negeri Administratif,menyiapkan Rancangan Jangka Menengah Desa (RJPMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa(RKPDes),kemudian mengusulkan itu kepada Pemdes barulah dikeluarkan SPP,buka rekening giro sampai proses pencairan.Pemindahan uang dari kas umum negara ke rekening kas umum daerah sampai ke rekening desa,pentahapannya panjang. Dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama,bagaimana guru bisa membagi tugas antara dia mengajar dengan dia mengelola dana desa,apalagi rentang kendali wilayah yang sulit dengan kesulitan transportasi?Ini kan masalah,”tegasnya.

Dirinya selaku Pimpinan Komisi A,mempertanyakan semangat Bupati dalam merecovery pembangunan yang menurut Bupati selama ini,pembangunan yang dinahkodai oleh pemerintahan sebelumnya itu carut marut dan amburadul .Tagline Bupati dan Wakil Bupati saat ini,jelas ingin hadir untuk memberikan perubahan pelayanan pemerintahan yang lebih baik tetapi kalau begini caranya apa bedanya,bahkan ini jauh lebih rusak.

“Dalam beberapa kesempatan Bupati selalu mengatakan,Bupati sebelumnya mengangkat Penjabat Careteker Negeri/Negeri Administratif itu melanggar aturan konstitusi dan melanggar UU.Sekarang mengangkat,berarti Beliau mengikuti apa yang dilakukan pemerintahan sebelumnya,bisa dibilang Copy paste saja,”ujar Politisi Gerindra SBT ini.

Menurutnya, selaku pimpinan Komisi A yang kebetulan membawahi beberapa mitra dan bidang tugas yakni hukum dan pemerintahan secara umum,Saya mendesak Bupati agar mempertimbangkan bahkan mungkin menganulir keputusan pengangkatan penjabat kareteker yang asalnya itu dari tenaga guru.Kita ini kekurangan guru di SBT.Saya ambil contoh di 16 kecamatan,misalnya di Kecamatan Kelimury,ada beberapa sekolah itu,bahkan satu sekolah dasar cuma ada dua guru ,anda bayangkan bagaimana seorang guru bisa mengakomodasi hak-hak pendidikan dari anak-anak didik kelas satu sampai kelas enam,parahnya lagi,jika satu guru diambil menjadi careteker,bagaimana bisa seorang guru yang tersisa mampu mengajar enam kelas?

“Saya beranggapan,bahwa Bupati tidak sayang nasib anak bangsa yang ada di SBT,kalau semangat Beliau mengangkat Penjabat dari ASN,tidak mesti guru dong,kita punya stok ASN yang cukup.Karena selama ini, banyak ASN yang menganggur di kantor Dinas/Badan di kabupaten,itu saja yang dioptimalkan dan didorong untuk ke sana serta Guru tetap berada pada tugas pokoknya,”tegasnya.

Gassam menambahkan,Bupati tidak konsisten terhadap visi misinya juga tidak paham sistem UU Pendidikan Nasional.Selain itu,Beliau tidak sayang nasib anak bangsa yang ada di SBT .

Dirinya berharap,Gubernur Maluku Bapak Said Assagaff sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan sebagai penguasa otoritas di daerah,harus mengawasi dan menaruh perhatian terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten.Disampaikan juga kepada Ketua Korps PGRI Perwakilan Maluku agar segera bertindak atas kejadian luar biasa yang terjadi saat ini di SBT.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *