DPRD Maluku Akan Tetapkan Ranperda LPJ Gubernur Tahun 2020

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku akan menggelar rapat Paripurna penetapan Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur tahun 2020 pada Jumat (6/8/2021).

“Nanti Jumat besok akan dilakukan paripurna untuk penetapan Ranperda tentang LPJ Gubernur tahun 2020 tetapi didahului dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Kamis (5/8/2021) di Baileo Rakyat-Karpan.

Diharapkan semua proses bisa berjalan lancar sebagaimana yang sudah dilakukan sejak Senin kemarin.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sebagaimana yang sudah kita lakukan sejak hari Senin kemarin. Dimana kita tahu bersama di situasi pandemi Covid-19 tetapi karena tuntutan peraturan perundangan kita harus bekerja dan berproses sehingga tidak sampai terhambat agenda-agenda pemerintahan,” ujar dia.

Lebih lanjut kata Wattimury ada beberapa hal yang sangat konsen dibicarakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni, Pertama, pemanfaatan seluruh anggaran itu harus sesuai dengan peraturan perundangan. Dan ini sudah dijelaskan secara tuntas oleh Plh Sekda.

Kedua, meminta eksekutif agar hasil dari kegiatan yang dibiayai dengan APBD 2020 harus dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga azas manfaat kepada masyarakat bisa terlihat jangan sampai anggarannya habis tetapi hasilnya tidak terlihat.

Ketiga, DPRD dan TAPD juga bicara tentang bagaimana melihat dari hasil 2020 itu untuk hasil 2021 dan 2022 yang akan datang.

Untuk itu dirinya mengingatkan eksekutif agar perencanaan-perencanaan untuk 2022 seperti itu mestinya bertitik tolak pada 2020 dan 2022.

“Nah, kita sudah menyelesaikan LKPJ dan LPJ 2020 dan kita sekarang akan masuk laporan prognosis evaluasi pertama di 2021 dan dia menjadi dokumen-dokumen penting untuk perencanaan di dalam perubahan 2021 serta APBD 2022 yang akan datang,” tandas Wattimury. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *