DPRD MBD ALIH FUNGSI JADI KONTRAKTOR

(Ilustrasi/ DPRD MBD ALIH FUNGSI JADI KONTRAKTOR

Tiakur,Wartamaluku.com-, Fungsi Pengawasan DPRD di Kabupaten Maluku Barat Daya terhadap Kinerja Esekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya lemah hal ini disebakan karna DPRD MBD sibuk untuk mengurus DIM Apakah artinya DIM (Daftar Infentaris Masalah) ini di hasil kan dari Kunjungan Kerja DPRD MBD pada setiap Desa yang merupakan masalah kebutuhan mendesak dari masyarakat yang harus segera di tangani di datakan menjadi masalah yang di usulkan kepada Eksekutip melalui Dinas badan dalam lingkup Pemerintah Daerah untuk dijadikan Proyek kemudian DPRD melakukan Pengawasan terhadap pekerjaan Proyek tersebut baik fisiknya maupun keuangan Nya sehingga hasilnya dinikmati oleh masyarakat.

Di Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku aneh bin ajaib DPRD jadikan DIM merupakan Proyek yang kemudian di cari pihak ketiga untuk mengerjakan kemudian dari Proyek DIM tersebut DPRD mendapatkan Fee atau mahar dari Proyek DIM tersebut.

Sehingga tak Heran jika disetiap Desa di Temukan sejumlah Proyek bermasalah alias tidak selesai karna DPRD telah menerima mahar yang berpengaruh terhadap fisik pekerjaan

Sementara itu sejumlah sumber Informasi yang di himpun Wartawan media ini dari sejumlah kontraktor menyebutkan setiap Kontraktor yang mengerjakan Proyek DIM dari Kecamatan Asal Anggota DPRD tersebut wajib Hukumnya adalah memberikan presentasi 10 sampai dengan 20 pesen dari besar anggaran proyek DIM tersebut kepada oknom anggota DPRD

Hal ini dikatakan sala satu Kontraktor yang enggan namanya di publikasikan mengatakan “ Setiap Anggota DPRD MBD setiap tahun mendapatkan mahar dari Proyek DIM yang dikerjakan kontraktor yang dipercayakan untuk mengerjakan Proyek yang bernilai 200 juta sehingga dilakukan penunjakan secara langsung oleh SKPD Dinas atau Badan dalam lingkup Pemda MBD setelah mendapat persetujuan dari oknom anggota DPRD tersebut papar sumber.

Menanggapi persoalan ini sala satu Tokoh muda asal babar yang dimintai komentarnya melalui telfon seluler yang enggan nama nya di beritakan mengatakan “ Sebenarnya DPRD sudah melanggar Undang-Undang mengapa saat dicalonkan saja harus mengundurkan diri dari Direktur kalau saat itu yang bersangkuta jadi Direktur Perusahan apa lagi saat ini menjabat Anggota DPRD seharusnya mereka tidak bermain Proyek karna dinilai bertentangan dengan aturan karna itu pihaknya menghimbau kepada oknom anggota DPRD MBD agar tidak menjauhkan diri dari permainan Proyek sehingga melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik karna masyarakat suda memberikan kepercayaan jadi wakil Rakyat berarti siap untuk memperjuangkan kepentingan Rakyat jangan mencari kesenangan di atas penderitaan rakyat saat ini lebih lanjut menurutnya pihak berharap agar pada Pemilu mendatang Partai Politik Hendaknya selektif dalam rangka merekrut Calon DPRD yang benar-benar bersih Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) selain itu bermoral baik dan bukan penjahat kelamin perempuan karna saat ini sejumlah oknom anggota DPRD MBD saat ini suda tersangkut kasus Amoral .(WM-05G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *