Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka membatasi pertemuan tatap muka pada rapat-rapat komisi menyusul temuan beberapa pegawai sekretariat DPRD Provinsi Maluku yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mulai berlakukan bekerja dari rumah.
“Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Keputusan tersebut terhitung dari tanggal 12-18 Juli mendatang, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” demikian dikatakan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (13/07/2021).
Menurutnya, kebijakan ini diambil dikarenakan sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19. Sehingga dalam WFH kerja dewan akan dilaksanakan secara virtual.
Hanya saja, kata Bodewin untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak maupun honorer tetap bekerja seperti biasa.
“Jadi kerja di Sekretariat DPRD tetap berjalan seperti biasa untuk ASN, hanya pimpian dan Anggota DPRD yang kerja dari rumah,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, memang ada edaran untuk baik. Pimpinan maupun anggota bekerja dari rumah, tetapi sebagai pimpinan dewan dirinya merasa bertanggung jawab untuk tetap ada di kantor untuk koordinasi beberapa kerja dewan.
“Memang ada edaran seperti itu tetapi sebagai pimpinan tidak salah kalau saya hadir untuk berkoordinasi beberapa kerja kita,” ujar Wattimury.
Wattimury juga tetap mengingatkan para wartawan untuk tetap menjaga kesehatan dan juga memperhatikan protokol kesehatan saat bekerja.
“Dong (kalian) juga kerja bae-bae (baik-baik) jangan lupa jaga kesehatan dan taat protokol kesehatan,” tandasnya mengingatkan. (**)