Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan RDT Antigen di lingkup DPRD Provinsi Maluku terdapat 11 orang dinyatakan posetif.
“Dari 161 orang yang ikuti baik itu anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, petugas fraksi dan wartawan, ada 11 orang yang dinyatakan positif,” demikian dikatakan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, 11 orang yang dinyatakan positif langsung menjalani swab PCR untuk memastikan apakah benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak.
Dikatakan, sambil menunggu hasil swab PCR tersebut maka mereka yang dinyatakan positif itu harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Ini kan uji awal, uji valid hasil swab PCR, jadi semua sudah diperintahkan tinggal di rumah lakukan isolasi mandiri, sampai hasil PCR swab keluar,”ucapnya.
Wattimena juga menjelaskan dalam pelaksanaan pemeriksaan rapid antigen ini ada sebagian yang belum ikut serta dalam pelaksanaan RDT antingen dengan berbagai alasan, diantaranya sakit.
Karena itu dikatakan Wattimena, pegawai yang belum, diharuskan untuk mengikuti RDT antigen, begitu juga dengan tamu, undangan yang datang ke DPRD.
“Setelah semua aktifitas di kantor steril, maka tamu-tamu yang berkunjung ke kantor kita lakukan menunjukan kartu, begitu juga pegawai belum, diwajibkan harus memiliki kartu baru bisa masuk kantor,”ungkapnya. (WM)