Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan arahan pada Rapat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2022, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/6/2021).
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan delapan poin penting untuk dijadikan perhatian para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Kedelapan poin tersebut yakni, pertama, APBD harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Dalam artian, jika kesejahteraan terasa, maka sejatinya APBD sudah menjawab target. Oleh karena itu, pimpinan OPD harus serius dengan visi misi dan target pemerintah daerah, dalam RPJMD dan Renstra OPD serta merealisasikan perjanjian kinerja sebagai tolak ukur keberhasilan,” ujar Gubernur.
Kedua, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Tahun 2022 telah dilaksanakan.
Karena itu, semua hasil kesepakatan tentang prioritas program yang terkait kegiatan dan visi misi dapat ditindaklanjuti dalam APBD 2022.
Ketiga, APBD kata Gubernur, bukan sekedar angka- angka, tetapi jauh lebih dari itu, yakni soal asas manfaat.
Terkait hal tesebut, mantan Dankor Brimob Polri ini mengarahkan, agar penyusunan APBD juga supaya memperhatikan kondisi pandemi Covid-19, yang difokuskan pada upaya pemulihan sosial, ekonomi, kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Keempat, APBD adalah sebuah kebutuhan dan tidak sekedar pilihan. Maka dari itu, konsep pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi haruslah ikut diprioritaskan didalamnya.
Kelima, untuk mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan dan peningkatan nilai tambah, industri komoditas unggulan pertanian, perikanan dan pariwisata harus diperhatikan.
Keenam, program-program pengentasan kemiskinan di tingkat pusat dan daerah harus dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.
“Tentunya dengan pendekatan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran serta kreatif dan inovatif, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu intensifikasi (kedalam) dan ekstensifikasi (keluar), serta potensi pendapatan lainnya,” jelas gubernur.
Ia juga menambahkan, dalam rangka meningkatkan PAD selain itu, pajak kendaraan bermotor, retribusi dan peningkatan dana bagi hasil.
Ketujuh, realisasi penyerapan anggaran harus terus ditingkatkan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Karena itu, pimpinan OPD harus bisa berinovasi untuk mendatangkan anggaran APBN, baik Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana dekonsentrasi sebesar-besarnya. Pimpinan OPD harus dapat bersinergi dan berkoordinasi, dengan instansi vertikal yang ada di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah kab/kota, untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” harap Gubernur.
Kedelapan, kinerja pengelolaan keuangan daerah, khususnya pelaporan semakin baik, sesuai hasil penilaian BPK Provinsi Maluku Tahun 2019 dan 2020 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), harus dapat dipertahankan.
Berkaitan dengan rapat ini, Gubernur, menyampaikan, sangatlah penting. Sebab, masa jabatannya sebagai pimpinan daerah dan Barnabas Nathaniel Orno sebagai Wakil Gubernur sudah memasuki tahun ketiga.
Dikatakan, masih banyak hal yang harus dikerjakan pemerintah daerah di kurun waktu yang tersisa, supaya semuanya produktif dan terukur sehingga rakyat bisa merasakan hasilnya.
“Utamanya dalam menumbuhkan leading sektor (sektor utama) dan prime mover (penggerak utama) di beberapa sektor strategis daerah,” ujar Gubernur.
Untuk diketahui, rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Sekretaris Daerah (Sekda) Kasrul Selang, para staf ahli Gubernur, para asisten Sekda, dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. (**)