Usulan PAW WW di DPRD Maluku Masih Diproses

Ambon, Wartamaluku.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Wellem Wattimena kepada Halimun Saulatu masih diproses. Demikian dikatakan Sekretaris Dewan Bodewin Wattimena kepada wartawan diruang kerjanya, Senin, 7/6/2021.

Dijelaskan, dari sekretariatan DPRD Maluku telah menyurat ke KPU setelah pihak partai melengkapi berkas sesuai ketentuan .

“Kita masih menunggu surat balasan KPU . Proses sesuai pengusulan Partai Demokrat dengan keputusan nomor 35/SK/DPP.PD/V tahun 2021tentang pergantian antar waktu dari Wellem Z Wattimena kepada Halimun Saulatu” ungkap Wattimena.

Ditegaskan Wattimena, setelah mendapat balasan dari KPU maka DPRD selanjutnya akan menyurati Menteri Dalam.Negeri melalui gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti.

” Kita tunggu balasan dari KPU kemudian kita akan menyurati Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *