Ambon, Wartamaluku.com – Maluku hanya mendapat empat kursi di DPR RI sehingga berdampak terhadap perjuangan Maluku di komisi-komisi DPR yang belum dilakukan secara optimal. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 02/06/2021.
Menurutnya, di DPR RI ada 12 komisi, namun perwakilan dari Maluku hanya ada pada empat komisi.
“Bayangkan saja ada 11 atau 12 komisi DPR, kita Maluku cuma empat orang, kalau empat terisi pada empat komisi, berarti ada tujuh komisi yang tidak terisi bagaimana kepentingan Maluku di ketiga tujuh komisi itu dapat diperjuangkan, itu sangat merugikan kita,”ungkap Wattimury.
Karena itu, menurutnya diperlukan saat ini bagaimana memperjuangkan empat kursi bisa ditambah paling kurang tujuh kursi. Dengan demikian komisi-komisi DPR RI bisa terisi perwakilan dari Maluku, sehingga kepentingan masyarakat Maluku bisa dibicarakan pada tingkat komisi DPR.
“Kita punya pengalaman beberapa kali dibicarakan dengan teman-teman di DPR RI apakah pada waktu tatap muka ataupun pendekatan informal, selalu mereka punya alasan itu, kita cuma punya empat orang bagaiaman kita maksimal disana,”tuturnya.
Untuk itu, ada pikiran dari Gubernur untuk memperjuangkan hal dimaksud dengan menggunakan pendekatan zona, ada lima daerah kabupaten di Maluku tenggara raya dianggap zona satu, enam daerah lainnya zona II.
“Kalau zona I bisa bisa mendapat tiga kursi, zona dua empat krusi bisa dapat tujuh kursi karena kita punya 11 kabupaten/kota, dengan demikian ada lima kabupaten/kota di tenggara raya bisa memperebutkan tiga kursi dan 6 di zona II bisa memperbutkan empat kursi,” jelas dia.
Namun diakuinya, memperjuangkan hal ini tidaklah mudah, apalagi sudah diatur oleh UU, jadi mesti diperjuangkan bagaimana hal itu bisa dilakukan ketika membicarakan UU ini.
“Sekarang ini tidak mudah, tetapi apapaun juga kita harus berpikir masalah ini, karena kepentingan masyarakat disana. Coba dibayangkan cuma empat orang, persoalan begini banyak mau bicara apa tinggal apa. Untuk itu perlu dibuka ruang diskusi untuk membicarakan masalah ini,” jelasnya. (WM)