Marcus minta Eksekutif dan Legislatif Hadirkan Solusi untuk Kuota CPNS

Ambon, Wartamaluku.com – Di tengah Polemik Pengusulan Formasi CPNS, Pemuda Asal Pulau Leti yang akrab di sapa Wilson minta Legislatif dan Eksekutif hadirkan solusi mengusulkan Formasi CPNS 2021 di Kabupaten MBD. Ungkap Tokoh muda Wilson Marcus kepada media ini, Selasa, 25/5/2021.

Tokoh Muda MBD yang berusia 27 tahun ini mengatakan rasanya tidak ada manfaatnya sekarang apabila Eksekutif dan Legislatif saling menyalahkan terkait persoalan Formasi CPNS yang hampir saja gagal di tahun ini.

Menurut pria kelahiran pulau Letti ini Persolan yang terjadi merupakan bentuk daripada kelalaian bersama, BKPSDM, Plt Kabag Organisasi Setda MBD dan DPRD namun ini hanya persoalan keterlambatan saja, walaupun demikian tetapi bukan berarti bahwa kita harus duduk dan saling salahkan atau duduk diam menerimah nasib buruk saja. Ungkap Wilson yang konon hari ini menjabat sebagai Sekretaris Komcab, LP-KPK RI Kabupaten MBD.

Dikatakan, dengan mencermati hiruk-pikuk perdebatan dan kritikan pedas terhadap Pemda dan DPRD yang berlangsung secara bertubi tubi datang dari berbagai pihak dan publik pun di gaduhkan dengan adanya permasalahan yang seakan tidak henti terfokus pada saling salahkan antar oknum di lembaga Eksekutif & Legislatif, maka rasanya sudah saatnya Eksekutif dan Legislatif mengambil sikap bersinergi untuk menghadirkan solusi menyelesaikan persoalan CPNS, tidak usah saling mempersalahkan karena jika Legislatif dan eksekutif saling menyalahkan maka situasi akan semakin keruh.

“Namun telah menjadi hak progretif Pemerintah Daerah untuk memberikan Punishment terhadap ASN dalam hal ini perangkat Daerah yang di anggap gagal menjalankan tugasnya, maka dengan demikian atas nama rakyat kami minta supaya Kepala BKPSDM dan Plt Kabag Organisasi Setda MBD dapat di tidak tegas sesuai dengan wewenang Pemda sehingga ada edukasi dan efek jerah terhadap perangkat Daerah lain untuk tidak main main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab”, tuturnya.

Lanjutnya, ada hal yang menjadi catatan juga untuk DPRD yang menduduki lembaga legislatif Daerah supaya tidak pasif dalam menjalankan 3 fungsi DPRD sebagaimana di amanatkan oleh UU, saya kira mungkin masih ada DPRD yang sering lupa atau bersikap acu terhadap fungsinya tapi semoga dari persoalan yang hari ini sama sama kita hadapi, bisa menjadi pelajaran penting yang konstruktif untuk DPRD bisa berbenah meningkatkan kualitas dan kapabilitas (Capabilities) secara personaliti sehingga esensi daripada lembaga legislatif itu bisa berdampak terhadap kepentingan rakyat.

Kabupaten Maluku Barat Daya juga merupakan bagian Integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, berati wajib Negara melalui Pemerintah Dalam hal ini, Eksekutif dan Legislatif tentu bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Benar adanya bahwa pada prinsipnya masing masing lembaga itu sudah ada tugas dan wewenang sebagimana telah diatur sesuai UU yang berlaku, namun di saat Daerah di perhadapkan dengan kondisi urgent seperti sekarang maka langkah kongrit bijaknya adalah harus Kedua lembaga berembuk bersama untuk mengambil tindakan solusi menyelamatkan nasib Generasi MBD yang mau ikut CPNS di tahun ini.

Pada prinsipnya harus ada Kebijakan terkait persoalan Kwota CPNS dari Daerah tahun ini. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *