Dobo, Wartamaluku.com – Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey melakukan inspeksi dadakan ke sejumlah OPD dalam rangka mengecek kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai berakhirnya masa cuti dan libur hari raya idul Fitri 1442 H.
Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Pusat secara resmi melarang PNS melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H demi mencegah penyebaran Covid 19.
“Inspeksi ini dilakukan untuk mengecek kehadiran PNS, paskah berakhirnya libur lebaran. Apalagi menurut Sogalrey, Pempus secara resmi melarang PNS agar tidak melaksanakan mudik”tuturnya saat di wawancarai diruang kerja, Selasa 18/5/21.
Menurut Sogalrey jika kedapatan ada PNS tidak hadir dikarenakan sengaja melaksanan mudik, maka namanya akan di data dan dilaporkan ke Kemenpan, lantaran tidak mentaati instruksi pemerintah pusat.
Dari hasil inspeksi yang di lakukan di sejumlah OPD, menurut Sogalrey kehadiran PNS masih sangat minim, dibandingkan dengan kehadiran di dominasi oleh pegawai honorer saja.
Hasil inspeksi ini akan saya sampaikan ke Bupati, untuk nantinya sebagai bahan evaluasi.
Intinya inspeksi kali ini merupakan tindaklanjuti surat Kemenpan terkait permintaan data kehadiran PNS paskah cuti dan libur hari raya Idul Fitri 1442H.(WM.Tim)