Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku kembali melakukan kegiatan reses selama dua belas hari mulai 6-18 Mei mendatang, dimana tiap anggota akan kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sekaligus mensosialisasikan apa saja yang telah dilakukan DPRD Maluku secara kelembagaan selama masa sidang ke II di tahun 2021.
“Sesuai keputusan Badan Musyawarah yang ditetapkan pada saat rapat Paripurna maka ditetapkan agenda DPRD Maluku masa sidang ke II yakni reses anggota DPRD Maluku yang akan dimulai pada tanggal 6 hingga 18 Mei 2021,” ujar Wattimena di ruang kerjanya, Kamis (6/5).
Ditambahkan, karena itu maka selama masa reses tidak ada kegiatan maupun menerima kunjungan masyarakat karena tidak ada anggota.
Selanjutnya usai melakukan reses maka akan ditetapkan agenda secara kelembagaan dan semua kunjungan masyarakat berjalan seperti biasa. (**)