Ambon,Wartamaluku.com- Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Ambon memiliki kawasan kumuh terbesar di Provinsi Maluku, dengan luas wilayah mencapai 102,64 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.
“Pemukiman kumuh ini diakibatkan oleh pertambahan jumlah penduduk dan rencana tata ruang yang tidak teratur dengan baik. Hal ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik kesehatan keamanan, maupun masalah-masalah sosial lainya,” demikian penjelasan Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy kepada wartawan, usai sosialisasi program KOTAku di Ambon.
Selain Kota Ambon, kawasan kumuh lainnya adalah di Kota Tual dengan luas 141,09 hektare, tersebar di 11 kelurahan dan selanjutnya Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan luas 5,28 hektare di tiga kelurahan.
Dikatakan, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, telah menetapkan target memberikan akses air minum 100 persen, menguragi kawasan kumuh hingga nol persen dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat indonesia pada akhir 2019.
“Suatu target yang cukup ambisius tetapi juga bukan hal yang tidak mungkin dapat dicapai,” tandas dia, sembari menambahkan, salah satu langkah mewujudkan sasaran kota tampa pemukiman kumuh di 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral Cipta Karya menginisiasi pembangunan Platfrom kolaborasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Lebih lanjut kata dia, tujuan sosialisasi ini adalah menciptakan kondisi lingkungan yang ideal dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan produktifitas masyarakat.
Selain itu, strategi sosialisasi ini dipicu untuk membangun kesepahaman seluruh stakholder dan masyarakat terhadap konsep dan pendekatan yang dilakukan oleh Program KOTAKU.(WMP)