Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menjelaskan ada tiga agenda penting dibahas pimpinan DPRD Provinsi untuk dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan.Tiga agenda di maksud, berkaitan verifikasi surat masuk dari daerah.
“Tadi kami membicarakan soal beberapa agenda, yang pertama soal verifikasi surat masuk dari daerah,”ungkap Sairdekut diruang kerjanya, rabu (14/04/2021).
Hal kedua yang dibahas, jelasnya berkaitan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur tahun 2020.
Ketiga, berkaitan kerja lanjutan di DPRD Maluku, terkait tugas pokok dari masing-masing komisi, ditindaklanjuti dalam rapat yang akan dilaksanakan besok bersama Badan Musyawarah (Banmus).
“Rapat dimaksud untuk memutuskan waktu pelaksanaan laporan keterangan penyampaian pertanggungjawaban Gubernur,”ucapnya.
Dalam rapat tersebut, kata wakil rakyat dari Dapil VII Tanimbar-MBD itu, akan dibentuk panitia khusus untuk pembahasan laporan keterangan pertanggungjawab Gubrrnur Maluku tahun 2020.
Disingung soal skema baru PI 10 persen Blok Masela dengan ditetapkan Kepulauan Tanimbar peroleh 4 persen yang saat ini sudah beredar luas di kalangan publik, Sairdekut mengakui belum mengetahui hal itu.
“Sampai saat ini belum tahu, belum mendapat informasi. Dari sisi institusi belum ada pemberitahuan resmi terkait itu,”tegasnya. (**)