Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary sangat menyesali jatah guru Madrasah dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) yang diberikan Kementerian Agama RI bagi Maluku.
“Saya mengikuti pemberitaan, kalau memang Kementerian Agama hanya mengalokasikan empat Guru untuk P3K sekolah dibawah kewenangan Kanwil atau Kemenag, sebagai anggota DPRD Maluku ini sangat disesali. Kita hanya dapat jatah kecil, padahal sekolah madasarah di Maluku cukup banyak,” ungkap Atapary kepada wartawan di Baileo rakyat, karang panjang, Ambon, kamis, (01/05/2021).
Terkait alasan, dari kouta 9.495 orang Maluku hanya mendapat jatah empat orang.
Dirinya mengaku belum mengetahui pasti bahwa kenapa Maluku hanya mendapat empat orang.
“Nanti kita akan kroscek dengan Kanwil Agama, kira-kira pada saat formasi yang dibutuhkan berapa, pengusulan analiasa kebutuhan berapa, setelah diusul disetujui empat apakah ada langkah-langkah yang diambil Kanwil Agama atau tidak,”ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengagendakan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama Maluku, guna mencari solusi terkait hal ini.
“Kalau bisa ada waktu untuk lobi sebelum pembukaan pendaftaran P3K dibawah naungan Kementerian Agama. Karena kalau hanya dapat empat terus terang sangat miris, apalagi secara nasional urutan Maluku urutan 2 terbawah dalam hal mutu dan kualitas pendidikan,”ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap lewat koordinasi nantinya dengan Kementerian Agama minimal bisa menambah kouta P3K bagi sekolah madrasah di Maluku. “Misalnya dari 4 bisa menjadi 40 orang,” harapnya.(WM)