Ambon, Wartamaluku.com – Adanya pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan manajemen Hotel, belasan karyawan The Natsepa Hotel bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) temui DPRD Maluku guna mencari solusi terkait nasib mereka.
Belasan karyawan ini diterima Ketua DPRD Lucky Wattimury dan Wakil ketua Rasyid E Latuconsina, Kamis (18/3/2021).
Usai pertemuan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan terhadap aspirasi yang disampaikan sejumlah karyawan dan LBH.
Pihaknya mengagendakan memanggil pihak The Natsepa hotel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, guna menyelesaikan persoalan dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami sudah dengar semua yang mereka laporkan, baik itu dari serikat pekerja, LBH dan pegawai the natsepa hotel. Untuk itu kami akan mengundang pihak Disnaketrans Maluku dan manajemen the natsep hotel untuk membicarakan masalah secara tuntas, karena kami tidak mau pegawai menjadi korban dari kebijakan sepihak,”ungkapnya.
Dirinya meminta LBH untuk mengumpulkan semua data, melakukan mediasi, setelah itu koordinasikan dengan dewan, sebagai pijakan memanggil pihak hotel, guna membuka persoalan ini.
“Mudah-mudahan saja ini bisa terselesaikan dengan baik,”harapnya.(WM)