APBD 2021 Belum Sahkan, DPRD Akui Kesulitan

Ambon,Wartamaluku.com – Keterlambatan pengesahan APBD bukan hanya terjadi provinsi, namun juga di kabupaten/kota, ada yang belum lakukan evaluasi, bahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) belum ada.

Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, karena diperhadapkan pengelolaan keuangan baru dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPID). ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat- Karpan, Rabu (17/02/2021).

“Kita di DPRD juga rasakan hari ini, karena mekanisme sistim baru yang transisi proses, sehingga mudah-mudahan kedepan situasi normal. Saya kebetulan mau cek di kabupaten Maluku Tenggara, kebetulan ada bantuan hibah untuk Masjid di kampung, saya telepone di kepala dinas keuangan disana sama, bahwa sistem terganggu, ini berarti secara semua,” ucapnya.

Dikatakan, guna mengatasi hal tersebut, ia menyarakan untuk sementara menggunakan sistim manual, sambil menunggu perbaikan, karena sangat menganggu dalam aspek pelayanan.

“Bagaimana pelayanan terhadap masyarakat normal sementara kondisi keuangan terganggu, dan kita di DPRD rasakan itu, tetapi kita memahami, karena kondisi bukan dibuat-buat,”cetusnya.

Karena itu, Rumra berharap, Pemda Maluku dapat segera mengatasi, sehingga aspek pelayanan masyarakat tidak terganggu akibat persoalan seperti ini.

Disingung ada dugaan anggaran yang mengendap di rekening khas daerah, menurutnya dirinya belum menerima laporan itu, karena sampai saat ini tidak ada pihak ketiga yang mengeluh terkait proses pembayaran.

“Dulu kan pasti ada ketika biasa akhir tahun, saya kan mantan DPRD Kabupaten dua periode yang terjadi ketika APBD sudah ditetapkan, perubahan APBD sudah selesai, tapi ternyata deifisit, dan ini sudah dilakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan. Sehingga berapa tahun ini situasinya masih normal,”tukasnya.

Yang pastinya, diakuinya belum ada temuan ada anggaran yang mengendap di rekening khas daerah.

“Kita minta rekening koran karena secara transparan kita minta lewat pendapatan. Itu kita minta pertanggungjawab, pembahasan APBD itu kan menjadi dasar kita. Saya lihat menyangkut pengelolaan keuangan di provinsi betul-betul baik, dan tidak ada pihak ketiga yang memgeluh,”tandasnya.

Rumra juga menyingung terkait aset yang belum saatnya diputihkan ternyata diputihkan. Hal ini merupakan kekurangan dan kelemahan di pemerintahan sebelumnya.

Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan terkait itu. Karena menyangkut pengelolaan keuangan juga merupakan bagian dari aset, karena dalam penilaian BPK terhadap laporan keuangan, juga melihat hal itu.

“Hal ini tentu menjadi catatan dan menjadi point, kedepan DPRD juga harus membuat Pansus terkait ini,” kata Rumra. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *