Ambon, Wartamaluku.com – Komisi III DPRD Maluku terus mendesak Pemerintah Maluku Barat Daya untuk segera mengambil langkah guna menyelesaikan pembangunan dermaga penyeberangan feri di Desa Wakarleli, Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan Proyek pembangunan dermaga penyeberangan yang menggunakan anggaran APBN seharusnya didukung agar pembangunannya bisa cepat berkembang. Karena hak atas lahan maka tanggungjawab Pemerintah Kabupaten MBD.
Pekerjaan tersebut terhambat lantaran adanya masalah lahan yang diklaim oleh Kim Markus dengan meminta pembayaran lahan sebesar Rp1,5 Miliar. Hal ini terungkap saat rapat mitra di DPRD Maluku yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Selasa, 16/2/2021.
Menurut Rahakbau, proyek pembangunan dermaga penyeberangan yang menggunakan anggaran APBN seharusnya didukung agar pembangunannya bisa cepat berkembang. Karena hak atas lahan maka tanggungjawab Pemerintah Kabupaten MBD.
“Dari penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, Herdy Eddy Ubro bahwa lahan tersebut diklaim Kim Markus. Karena itu proses pembangunan dihalangi ”ujarnya.
Untuk pekerjaan yang dilakukan oleh koordinasi bersama Pemda, Polisi dan TNI untuk memback-up pembangunan, sehingga harus dilakukan dengan baik.
“DPRD Maluku tetap memberikan dukungan agar kemudian proses pembangunan bisa berjalan lancar sehingga masyarakat bisa menikamati” demikian Rahakbauw. (WM)