Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menilai penggunaan anggaran covid 19 di RSUD dr Umarella dan Tulehu sangat amburadul.
Pasalnya, data yang disampaikan Direktur RSUD dr Umarella ini, jika dilihat dari sistem administrasi keuangan sangat tidak baik.
“Saya menilai ini tidak termasuk sistem data keuangan yang baik. Tadi teman-teman bisa lihat kan ada item-item seperti dokter spesialis, tim rekam medis. Kalau mau pengelompokkan sebaiknya yang besar, jangan kecil-kecil sehingga ketika dihitung uangnya lebih.
Ada juga item perawat non covid, ada penunjang non covid seperti supir dan satpam, kebijakan yang anggaranya mencapai 82 Miliar untuk 10 oran, cleaning service tim, cleaning service non tim, ini kan tumpang tindih,” demikian dikatakan Anggota Tim I Penanganan Covid-19 DPRD Maluku, Rofiq Afifudun kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, kebijakan Direktur RSUD dr Umarella terkait insentif bagi dokter dan tenaga perawat dan sebagainya adalah kebijakan sepihak yang diambil tanpa ada kesepakatan dengan dokter maupun tenaga kesehatan.
“Kalau kebijakan ini kan bersumber dari pimpinan dan kalau membuat kebijakan dalam sebuah perusahaan itu harus mempunyai standar yang diketahui. Jangan sampai kebijakan itu atas suka dan tidak suka. Masalah ini sudah muncul itu artinya kebijakan ini tidak clear dibawah. Karena itu tadi saya katakan apakah ini kebijakan mereka yang di zona merah atau kebijakan direktur yang melihat uang banyak ini mau dibagi bagaimana?,” ungkapnya.
Terkait masalah ini, Tim I akan melakukan kunjungan lapangan ke RSUD dr Umarella. (WM)