Terus Terjadi Kelangkaan Mitan, DPRD Usul Bentuk Pansus

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku terus mencari tahu apa penyebab terjadinya kelangkaan Minyak Tanah (Mitan) di kabupaten/kota di Maluku.

Karena itu, komisi kembali menggelar rapat mitra dengan menghadirkan pihak Pertamina dan distributor yang mensuplay Mitan ke kabupaten/kota yang di gelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Jumat (22/10) dipimpin ketua Komisi II, Saudah Tethool.

Dari pengakuan perwakilan distributor Mitan di Kabupaten Pulau Buru diketahui jika ada kelangkaan di beberapa kecamatan dikarenakan suplay ke pangkalan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat setempat dikarenakan jatah kuota dari Pertamina berkurang. Hal yang sama juga terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) .

Sementara itu Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Elvis Pattiselano mengakui jika di Maluku yang terjadi adalah Mitan tidak saja menjadi kebutuhan rumah tangga namun menjadi kebutuhan transportasi rakyat. Karena itu dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi sehingga kebutuhan transportasi laut juga diperhitungkan dalam kuota Mitan di Maluku. Dengan begitu kuota Mitan dapat diusulkan ke BPH Migas dengan tepat.

“Ini yang harus diperhitungkan sehingga walikota dan bupati ketika menghitung kebutuhan yang menjadi kuota masyarakat maka harus juga diperhitungkan kebutuhan transportasi rakyat ditambah dengan kebutuhan rumah tangga. Dengan begitu kebutuhan kabupaten/kota dapat dimasukan ke BPH Migas . Kalau tidak dimasukan tepat waktu maka BPH Migas akan menggunakan data tahun sebelumnya” ujar Pettiselano.

Anggota komisi II, Wellem Wattimena menilai berdasarkan data dari Pertamina dan pengakuan dari Disperindag serta distributor maka saatnya perlu dibentuk Pansus untuk menemukan apa sebenarnya penyebab terjadi kelangkaan Mitan di masyarakat.

Sementara anggota komisi II, Jafet Pattiselano meminta agar Pertamina dapat menyediakan data yang lengkap sesuai kuota kabupaten/kota di Maluku.

Hal senada juga ditegaskan anggota komisi II, Asis Hentihu jika mestinya Pertamina terbuka dan jujur terkait kuota Mitan yang disuplay ke distributor untuk tiap kabupaten/kota. Dengan begitu dapat diketahui apakah kuota yang diberikan Pertamina mencukupi kebutuhan masyarakat ataukah Mitan dipakai juga untuk kebutuhan lain.

” Patut di duga dengan pembangunan jalan yang begini banyak di Maluku maka bisa saja Mitan dipakai untuk mis aspal sehingga mengganggu kebutuhan Mitan di Maluku” ujar Hentihu.

Hal yang sama juga diinginkan Sekertaris komisi II, Temmy Oersepuny untuk membentuk Pansus agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten/kota terkait penyusunan kebutuhan Mitan . (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *