Ambon, Wartamaluku.com – Dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku khususnya Kota Ambon dengan klaster perkantoran, membuat Satuan Brimob Polda Maluku kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kantor DPRD Maluku.
Penyemprotan disinfektan oleh 15 personil KBR Gegana Maluku yang yang dipimpin Ipda A. Manullang guna mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (03/10/20).
Dalam aksi itu, personel Gegana melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area kantor DPRD termasuk perumahan pimpinan DPRD.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur mengatakan, penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Maluku sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atas perintah pimpinan. Tak saja kantor DPRD, tetapi fasilitas publik lainnya serta pemukiman penduduk juga disterilkan.
Ipda A. Manullang menambahkan, kantor DPRD Maluku sebagai lembaga yang sering mendapat kunjungan dari semua kalangan baik dari masyarakat, pegawai hingga anggota dewan dari luar perlu sterilisasi. Apalagi sudah ada pegawai yang bertugas telah terpapar Covid-19.
“Diperlukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan penyemprotan disinfektan ditiap ruangan dan tempat agar penyebaran virus bisa kita cegah,” tutupnya. (**)