Gubernur Maluku Kukuhkan Pjs Bupati MBD, Aru dan SBT

Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail secara resmi mengukuhkan Melkias Lohy, Rosida Soamole dan Hadi S sebagai penjabat sementara (Pjs) pada Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Lantai Kantor VII Gubernur Maluku, Sabtu (26/9/2020).

Pengukuhan tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 131.81-3004, 131.81.3006 dan 131.81.-3007 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Diketahui, Lohy saat ini kepala Biro Humas & Protokoler Pemerintah Provinsi Maluku, Soamole selaku, Soamole sendiri adalah Kepala Inspektorat (Inspektur) Provinsi Maluku, sedangkan Hadi merupakan Kepala Biro Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Maluku.

Ketiganya akan menjadi Pjs Bupati mulai hari ini 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama masa kampanye Bupati / Wabup untuk Pilkada 9 Desember 2020

Mendagri SK tersebut, mengharapkan tiga Pjs Bupati ini selama tugas dapat mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Pilkada dan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, melakukan pengisian penjabat sesuai peraturan, undangan-undangan yang siap setelah mendapat persetujuan Mendagri serta melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penanganan Covid-19,” harap Mendagri.

Sementara Gubernur Maluku Murad Ismail Ismail ingatkan, ketiga Pjs harus tetap menjaga netralitas selama Pilkada, tidak boleh memihak kepada Paslon orang yang menyatakan. Termasuk menjaga netralitas ASN dan memastikan pemerintahan didaerah selama 71 hari kedepan berjalan sesuai aturannya.

“Jabatan adalah kepercayaan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah, negara dan masyarakat. Saya minta dijaga betul. Jaga integritas. Saya tahu betul integritas ketiga Pjs ini, Hadi dan Melky dari IPDN sedangkan Rosida sebagai inspektur, ”pinta Murad. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *