Tiakur, Wartamaluku.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nicolas Johan Kilikily dan Desianus Orno secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) sebagai peserta Pemilukada pada tanggal 9 Desember mendatang, Sabtu (05/09/2020).
Pasangan ini, sempat dikabarkan gagal mengantongi rekomendasi Partai, namun dengan dengan usaha dan kerja keras akhirnya berhasil mendapat dua rekomendasi yakni partai Gerakan Indoseia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar. Pasangan dengan Jargon “KALWEDO” yang didampingi para pengurus dari partai pengusung membuktikan komitmennya untuk maju dan bertarung demi kepentingan rakyat MBD.
Ketua KPU MBD Jacob Aluputti Denny mengatakan Proses pendaftaran tetap dijalankan sesuai dengan prosedur Protokoler Covid-19.
Dokumen pendaftaran kemudian diserahkan Bakal calon kepada Ketua KPU dan diteruskan pada tim verifikasi untuk diperiksa kelengkapannya. Setelah melalui proses verifikasi manual, kelengkapan Dokumen kemudian diinput ke Sistim aplikasi online (Silon) dan berdasarkan hasil silon. Dokumen pendaftaran Pasangan KALWEDO dinyatakan diterima dan sah me jadi peserta Pemilukada MBD. (WM/tim).