Dobo, Wartamaluku.com – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Maluku Nomor 553/1586 Tahun 2020 tentang pembukaan jalur transportasi udara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan DPRD, Forkopimda, instansi teknis, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan wings air menggelar rapat bersama guna membahas intruksi tersebut.
Rapat tersebut di gelar di lantai II kantor bupati Kamis 13/8/2020 di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah dan kesiapan pemerintah daerah dan tim gugus tugas, terkait dengan pembukaan jalur transportasi udara, serta cara pencegahan penyebaran covid 19 di Aru.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway menjelaskan pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangkah membuka jalur transportasi udara, hal ini juga dengan memperhatikan perputaran roda pemerintahan dan pemulihan ekonomi di kepulauan aru.
Dengan di bukanya akses jalur transportasi udara, dirinya memintah agar setiap penumpang yang akan masuk melalui bandara dobo melengkapi persyaratan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk pemerintah.
Belsigaway menghimbau agar peran gugus tugas, yang menangani pemeriksaan di bandara harus lebih di perkerketat.
Sementara wakil Bupati Muin Sogalrey mengharapkan agar semua tim gugus covid 19, harus bekerja extra jika jalur transportasi udara kembali di buka.
“Jika jalur transportasi udara di buka, maka pastinya ada penumpang yang akan datang di aru, di sinilah kita di tuntut untuk bekerja extra, menjaga dan melindungi masyarakat Aru dari penyebaran covid 19, sehingga aru tetap ada pada zona hijau”.
Sesuai kesepakatan pada rapat bersama pihak wings air, jalur transportasi udara di buka, seminggu dua kali penerbangan pada setiap hari selasa dan kamis, untuk itu wings air akan beroprasi kembali di aru pada hari selasa 18/8 ini. (WM.Tim)