Terkait Bendungan Waimatakabo, DPRD Maluku Bakal Panggil BWS

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi III DPRD Maluku bakal memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku guna membicarakan kerusakan bendungan Waimatakabo, yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pasalnya, dari hasil kunjungan Komisi III dalam rangka memverifikasi surat masuk dari masyarakat yang ada di SBT ke komisi.

“Kita memutuskan memverifikasi surat masuk dari masyarakat kepada kami. Dari apa yang dilakukan di lapangan hasilnya adalah saluran irigasi Waimatakabo itu mengalami banyak kerusakan, dan boleh dikatakan cukup parah.

Kemudian jalan inspeksi menuju bendungan tidak stabil karena sebagian jalan yang amblas, bahkan untuk menjangkau bendungan Waimatakabo kami harus berjalan kaki kurang lebih 6 kilometer, ya kalau di hitung pulang pergi ada 12 kilometer yang harus kita tempuh,” ujar Ketua Komisi III, Anos Yermias kepada wartawan, Senin (10/8/2020) di Gedung DPRD Maluku.

Selain itu kata Anos, di sepanjang saluran primer ada sumber air dari sisi samping yang tidak diperhitungkan sehingga menyebabkan saluran irigasi primer menjadi rusak.

Dan bukan itu saja, bendungan Waimatakabo juga terjadi sendimen yang cukup tinggi, yang menyebabkab penampungan air di bendungan tidak maksimal.

Olehnya itu, komisi akan mengundang BWS untuk menyampaikan temuan itu, sehingga menjadi perhatian BWS.
Dengan demikian diharapkan dilakukan rehabilitasi untuk tahun anggaran depan atau tidak.

“Karena memang irigasi itu sangat penting bagi masyarakat yang berdiam di sekitar wilayah tersebut,” ujar Anos. (ESA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *