Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Maluku terus mendorong agar kualitas pendidikan sekolah – sekolah dibawah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, terutama Madrasah Aliyah terus berkembang walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Dalam rangka itu, Kamis (30/7/2020), Komisi IV DPRD Maluku melakukan rapat kerja dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Maluku, guna mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 pada tingkat Madrasah Aliyah.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary kepada wartawan usai rapat mengatakan, kendati Madrasah Aliyah dibawah Departemen Agama, tetapi Komisi IV berkepentingan untuk tetap mendorong peningkatan mutu disana.
“Kita bicara soal mutu dan kualitas pendidikan yang dibawah Kementrian Agama. Jadi walaupun Madrasah Aliyah dibawah Departemen Agama, tetapi mereka yang belajar disana adalah masyarakat Maluku. Sehingga DPRD juga punya kepentingan untuk memetakannya sehingga apa yang dapat dilakukan dewan untuk membantu,” tandas Attapary.
Masih kata Attapary, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, komisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku agar alokasi guru kontrak yang disediakan provinsi, sebagian bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah Madrasah.
“Kita nanti coba rapat khusus dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama sehingga alokasi guru kontrak yang disediakan oleh provinsi sebagia ada yang didistribusikan di sekolah-sekolah Madrasah,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Kakanwil Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis mengapreseasi dukungan Komisi IV dalam melihat perkembangan pendidikab Madrasah.
“Ada berbagai masukan dari Komisi IV dan saya anggap ini hal yang sangat penting yang pertama kita akan bangun kerjasama antara Kementrian Agama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait penempatan guru, dan juga kompetensi guru itu sendiri,” tandaz Jamaluddin.
Menyangkut sarana dan prasarana di lembaga pedidikan yang ada di lingkup Kementrian Agama, dirinya katakan cukup banyak masukan komisi dan itu akan menjadi catatan kami.
Hanya saja yang jadi persoalan adalah persentasi antara negeri dan swasta ini berbeda jauh. Dimana, 67 persen Madrasah-Madrasah swasta sangat terbatas dengan sarana dan prasarana dan kebanyakan sekolah-sekolah tersebut berada pada posisi daerah 3T.
“Saya tadi katakan kepada Komisi IV bahwa ini tanggungjawab bersama kita. Dimana kementrian punya program dan akan di back up oleh Komisi IV untuk memperjuangkan masalah kepentingan keumatan terlebih khusus dunia pendidikan,” ujar Jamaluddin. (**)