Ambon, Wartamaluku.com – Guna menyampaikan laporan kinerja mereka selama tiga bulan pasca diperpanjangnya masa tugas sejak April lalu, Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Maluku, menemui Komisi I DPRD Maluku, Jumat (10/7/2020).
Koordinator Komisi I, Azis Sangkala mengatakan, KPID Maluku dalam pertemuan bersama komisi telah menyampaikan hasil survei yang dilakukan di 11 kabupaten/kota.
“Ternyata mereka juga melakukan survei di 11 kabupaten/kota dan mendapatkan respon yang memang harus ditindaklanjuti oleh DPRD, terutama tentang komunikasi publik pemerintah daerah kepada masyarakat selama pandemi Covid-19,” tuturnya.
Dikatakan Azis, KPID Maluku bahkan memiliki sembilan rekomendasi yang menurut DPRD itu luar biasa.
“Bagaimana kemudian Pemda harus terus meng-update konten komunikasi publik kepada masyarakat agar kemudian masyarakat lebih disiplin lagi di masa Covid-19, kemudian menjaga protokol kesehatan dan juga mereka meminta keterlibatan seluruh ASN agar menjadi garda terdepan ikut mensosialisasikan program pemerintah dalam masa pandemi Covid-19,” jelas Azis.
Selain itu, hal lain yang dibicarakan yakni berdasarkan PKPU bahwa untuk kampanye di daerah Pilkada harus menggunakan sarana media lokal untuk kampanye, apakah itu media masa baik TV lokal, radio dan lain sebagainya, dan semuanya harus diawasi KPID.
Sementara menyangkut masa bakti anggota KPID yang akan berakhir pada September nanti, Azis katakan, hal tersebut akan dibicarakan oleh Komisi I, terkait persiapan seleksi.
“Masa bhakti mereka akan habis September mendatang, untuk itu akan dipikirkan oleh Komisi I tentang proses persiapan seleksi baru dan kalau kemudian sampai masa seleksi itu waktu kerja mereka sudah berakhir.
Namun belum ada hasil, maka kemungkinan direkomendasikan untuk perpanjangan, sampai mereka bisa memastikan ada pengurus baru yang bekerja di masa Pilkada. Yang terpenting jangan sampai terjadi kekosongan,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (**).