DPRD Maluku Minta Dishub Tetap Pantau Pergerakan Orang Termasuk Jasa Angkutan

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku untuk tetap memantau pergerakkan orang baik yang menggunakan jasa angkutan laut, udara maupun darat.

Hal ini penting, sehingga dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku.

“Memang kita tidak mungkin membatasi orang untuk bergerak, tetapi kinerja harus kita tingkatkan. Sebab aturannya ada dari Menteri Perhubungan, Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas maupun aturan dari Menteri Kesehatan harus kita terapkan,” demikian kata Sangkala di Baileo Rakyat-Karang Panjang.

Dirinya juga meminta Dishub provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Karena dalam konteks pergerakkan orang untuk pelabuhan-pelabuhan resmi masih sekian persen jika dibandingkan dengan jalur-jalur penyeberangan yang belum terpantau dan lokasi itu ada di wilayah Kabupaten/Kots.

“Jalur penyeberangan baik dari Ambon menuju kabupaten/kota maupun antar kabupaten/kota yang kemudian mobilitas orang sangat tinggi. Saya harap apa yang kita sampaikan dapat dikoordinasikan dengan kabupaten/kota,” jelas Sangkala.

Dirinya mencontohkan jalur-jalur penyeberangan masyarakat yang tidak terpantau seperti jalur Leihitu-SBB, Tulehu-Saparua, Tulehu- Nusalaut dan beberapa jalur lain.

Hal inilah yang mesti dilakukan koordinasi antara Dishub provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga jalur-jalur ini bisa terpantau dengan baik.

“Catatan yang harus terus kita evaluasi sehingga tidak kemudian kasus-kasus yang bisa muncul ke daerah-daerah yang sebelumnya zona hijau, tetapi karena adanya pergerakkan orang maka menjadi zona merah,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dishub Provinsi harus proaktif membangun koordinasi dengan jajarannya untuk memastikan bahwa seluruh protokol perjalanan dilaksanakan dengan baik. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *