Pengusaha Perikanan di Aru Tak Patuhi Instruksi Pemerintah Pusat

Dobo, Wartamaluku.com – Kendati Pemerintah pusat telah melarang masyarakat untuk tidak mudik selama masa pendemi Covid 19, namun ada juga yang tak hiraukan himbauan larangan tersebut.

Terbukti sebanyak tujuh belas Anak Buah Kapal (ABK) KM nelayan sejatera 88 di datangkan dari bandara juanda surabaya yang adalah daerah zona merah covid 19, tiba di bandara rargwamar dobo dengan menggunakan pesawat wings air jumat 24/4/2020.

Pantau wartawan media ini, 17 ABK oleh timĀ gugus dan sat binmas polres Aru terpaksa berjemur di halaman bandara rargwamar sebelum di antar menuju pelabuhan yos sudarso guna melakukan karantina di atas kapal selama empat belas hari di tengah laut.

Pengurus kapal Ny Aseng saat di konfirmasi di bandara mengaku tidak tahu menahu soal kedatangan para ABK ini, dirinya di beritahu dari dari perusahan ketika ABK tersebut di cegat di bandara.

“kedatangan ABK ini tidak ada koordinasi pihak perusahan kepada kami, saat ABK di cegat baru kami diberitahu melalui telepon”

Dirinya mengaku telah mempersiapkan stock makanan di atas kapal selama Abk melakukan karantina di laut.

Ketujuh belas ABK ini kemudian di kawal oleh tim gugus menuju pelabuhan yos sudarso guna melakukan karantina di tengah laut selama empat belas hari.

Selain itu pemerintah daerah dan pihak kepolisian di mintah lebih mempertegas kepada para pelaku perikanan untuk tidak mendatangkan para pekerja dari luar aru selama masa pandemi covid 19.
(WM/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *